Kasus Dugaan Korupsi TMII: Masyarakat Sulut dan Civitas Akademika Unsrat ‘KEPO’ Inisial ‘BS’

by -3318 Views

Sulut – pelopormedia.com – Kabar tentang dugaan korupsi yang melibatkan oknum berinisial WT dan inisial BS, yang disebut-sebut terkait dengan kasus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang diduga merugikan uang negara miliaran rupiah telah menjadi sorotan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Sulawesi Utara serta Civitas Akademika Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) khususnya karena oknum berinisial BS

Inisial BS ini mencuat dalam sebuah postingan di Instagram oleh akun @Tentangsulut, memicu tanya dan kebingungan di antara masyarakat serta civitas Unsrat.

Karena inisial BS disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan OD, jika dikaitkan memiliki kesamaan inisial dengan petinggi Universitas Samratulangi saat ini

Baca juga  SALAH SATU WARGA BINAAN DIDUGA LARI DARI LAPAS KELAS III AMURANG,PIHAK LAPAS ENGGAN DIKONFIRMASI

Meskipun belum ada kepastian mengenai siapa sebenarnya inisial BS tersebut, masyarakat dan Civitas Akademika Unsrat telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka kepada oknum yang diduga korupsi beserta oknum lainnya yang terafiliasi jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Sangat disayangkan jika inisial BS ini benar berasal dari lingkungan Unsrat, karena dapat mencoreng nama baik dan citra Unsrat di mata publik,” tegas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam menangani kasus ini, asas praduga tak bersalah serta prinsip keadilan dan transparansi harus dijunjung tinggi.

Baca juga  Matrial Dibiarkan Terbengkalai, Diduga Pekerjaan Jln Perkebunan Sondaken Kumelembuai Atas Tahun 2025 Banyak Penyimpangan

Masyarakat dan Civitas Akademika Universitas Sam Ratulangi tetap akan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama, sambil berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tuntas.

Reputasi Unsrat sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan bertanggung jawab diharapkan tetap terjaga dalam setiap proses penyelesaian kasus ini.**(red)