Jakarta,Pelopormedia.com || Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mengupayakan peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, melampaui penempatan pada 2023 yang mencapai 11.570 orang lewat skema kerja sama antarpemerintah. Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Seriulina Tarigan ditemui awak media usai acara pelepasan penempatan PMI ke Korsel dan Jerman di Jakarta, Senin (6/5/2024)
“Target kita sebenarnya paling tidak meningkat dari tahun kemarin. Tahun 2023 kita 11.570, target kita harus melebihi dong,” ujar Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Seriulina Tarigan .
Seriulina mengatakan, BP2MI pada tahun ini berharap dapat melewati angka 12.000 pekerja yang dapat berkarya di Negeri Ginseng itu lewat skema penempatan antar pemerintah atau Government to Governtment (G to G) menggunakan mekanisme ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).
Untuk penempatan ke Korea Selatan sendiri mencakup sektor manufaktur dan perikanan, shipbuilding, service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan service 2 yang di dalamnya termasuk jenis pekerjaan layanan di hotel dan restoran.
Dalam periode ujian tahun ini, data BP2MI memperlihatkan pendaftaran peserta mencapai lebih dari 62 ribu orang. Sementara dari Januari 2024 sampai dengan 6 Mei 2024, sebanyak 3.654 orang sudah ditempatkan di Korea Selatan.
Dalam kesempatan itu, Seriulina menyampaikan kepada 161 calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan untuk bekerja dengan baik sesuai ketentuan selama berada di negara penempatan.
Hal itu sebagai salah satu cara memastikan semakin banyak pemilik usaha di Korea Selatan, dikenal dengan sebutan sajang, yang memilih memperkerjakan pekerja Indonesia.
“Kalau Sajang puas dengan PMI kita yang sudah berada di Korea, maka sajang atau perusahaan di sana dia akan semakin menyenangi dan memilih orang Indonesia, Nah maka dari itu saya berharap PMI kita bekerja dengan ulet dan jujur ini pesan saya,” Tutupnya.
Hans