Pengukuhan Tambahan Jabatan Kepala Desa Serta Ketua BPD Se-kabupaten Nganjuk Usai Di Laksanakan.

oleh -752 Dilihat

Nganjuk,Pelopormedia.com ||Hari ini Rabo 19 Juni 2024, kepala desa serta BPD Se-kabupaten Nganjuk di laksanakan pengukuhan tambahan jabatan selama dua tahun ke depan ,baik kepala desa yang pergantian antar waktu ( PAW) juga kepala desa yang sudah hampir habis masa jabatan nya .juga kepala desa yang baru satu periode .

Pengukuhan tambahan jabatan kepala desa serta ketua BPD yang di laksanakan di alun alun depan pemkab pada PKL.7.00 wib .

Acara di hadiri oleh seluruh dari kepala dinas se-kabupaten Nganjuk, forpimcam se-kabupaten Nganjuk, ketua DPRD juga wakil ketua DPRD kabupaten Nganjuk , bapak Kapolres dan bapak komandan kodim 0810 Nganjuk jserta bapak Kapolsek se-kabupaten Nganjuk .

Baca juga  Sekda Tomohon Berpeluang Diganti? Diduga Keterlibatan Masuk Dalam Grup SKDT Connection

Dalam sambutanya PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna SSTP Msi menyampaikan ” jadi pada pagi ini rabo 19 Juni 2024 , sesuai amanah undang undang desa , kita mengukuhkan kepala desa serta BPD karena ada masa perpanjangan masa tugas yang di berikan sesuai amanah undang undang desa , maka pengukuhan pada hari ini , kepala desa serta BPD serta di dasari surat edaran Mentri dalam negeri untuk mengukuhkan dan teknis apa yang harus sebagai amanah pelaksanaan undang undang kepala desa, oleh karenanya saya melihat ini momentum yang bagus . Kita sudah melakukan pengukuhan , kiranya para kepala desa dan BPD optimal untuk melayani masyarakat Nganjuk dan konsekwensi kerja adalah sesuai bidang kepala desa juga BPD. Dan ini adalah perpanjangan masa jabatan yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun ” Terangnya ( RTN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.