Pemerintah Sulawesi Utara Gelar Diklat Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan bagi Pengelola Koperasi

oleh -356 Dilihat

Sulut – pelopormedia.com – Pemerintah Sulawesi Utara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah sukses melaksanakan Diklat Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan bagi para pengelola koperasi se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh UPTD Balai Diklat Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, dari tanggal 25 hingga 28 Juni 2024.

Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola koperasi, Diklat ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang akuntansi dan keuangan.

Para peserta mendapatkan pembekalan yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar akuntansi, pengelolaan keuangan yang efektif, serta strategi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang,S,IP.,M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM di Sulawesi Utara.

Baca juga  Sulut Darurat Mafia Tanah Dana Konsinyasi Lahan Sengketa di Bitung Cair, INAKOR Desak APH Investigasi

“Kami berharap melalui Diklat ini, pengelola koperasi dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan kinerja koperasi mereka, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pengelola koperasi. Suasana yang interaktif dan penuh semangat terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

Acara ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Jahya Goltom, MAP.

Dalam sambutannya, Drs. Jahya Goltom mengapresiasi partisipasi aktif para peserta dan berharap ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dengan baik di masing-masing koperasi.

Baca juga  Kejaksaan Agung Tetapkan ZR, Mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung, sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memajukan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Semoga pengetahuan yang diperoleh selama Diklat ini dapat menjadi bekal berharga bagi kita semua,” tutupnya.

Diklat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi di Sulawesi Utara, sehingga koperasi dapat terus tumbuh dan berkembang dengan lebih baik di masa mendatang.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.