10 (Sepuluh) Paket Pekerjaan Belanja Modal di Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Terindikasi Korupsii dan Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Ripiah

oleh -994 Dilihat

Sangihe — pelopormedia.com ||Sepuluh paket pekerjaan belanja modal yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe tahun anggaran 2023 diduga merugikan negara akibat kekurangan volume pekerjaan. Hal ini mencuat setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan anggaran yang telah dibayarkan.

Berikut rincian dari paket pekerjaan yang diduga terindikasi bermasalah:

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu
• Pelaksana: CV Ef

2. Pembangunan Ruang Kelas Baru TK Petra Manganitu
• Pelaksana: CV MM

3. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Tabukan Utara
• Pelaksana: Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Mn

4. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMPN 1 Tabukan Utara
• Pelaksana: Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Mn

Baca juga  Ketua LPK RI Sulut Kecam Keras Kejadian yang Menimpa Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

5. Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMPN 1 Tabukan Utara
• Pelaksana: Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Mn

6. Rehabilitasi Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya SMPN 1 Tabukan Utara
• Pelaksana: Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Mn

7. Pengawasan Kegiatan Pembangunan Fisik dan Rehabilitasi Bidang SD
• Pelaksana: CV SC

8. Pengawasan Kegiatan Rehabilitasi SMP
• Pelaksana: CV AC

9. Pengawasan Kegiatan Pembangunan PAUD
• Pelaksana: CV BBB

10. Pengawasan Kegiatan Pembangunan SMP
• Pelaksana: CV IMK

Temuan ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pejabat terkait, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga hilang. Sejumlah pihak menyerukan agar dilakukan audit menyeluruh serta tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe saat di konfirmasi mengatakan ” itu kadis sebelumnya, sebelum saya menjadi kadis,” ujarnya.

Baca juga  Oknum Sangadi Hani Lila Di Minta Mundur Dari Jabatan ; Pemkab Bolmong Jangan Hanya Diam

Ditempat terpisah kadis yang menjabat pada waktu itu yakni Djoli Mandak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakui adanya temuan tersebut.

Menyikapi temuan tersebut aktivis antikorupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Joy Tielung meminta agar supaya APH menindaklanjuti temuan tersebut, karena menyebabkan kerugian negara, karena kemungkinan jika diperiksa APH bisa bertambah. Jelas Joy.

Kejadian ini sekali lagi menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.**(I/j)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.