Kesalahan Penganggaran Belanja Pada Pemerintahan Kota Manado Tahun 2022, Laporan Keuangan Jadi Temuan BPK

oleh -1231 Dilihat

Manado — pelopormedia.com — Pemerintah Kota Manado, di bawah kepemimpinan AA-RS pada tahun 2022, terungkap melakukan beberapa kesalahan serius dalam penganggaran belanja daerah. Temuan ini muncul dari hasil pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja yang menunjukkan sejumlah ketidakberesan yang signifikan.

1. Belanja Barang dan Jasa BOS yang Keliru Dianggarkan:

Pada laporan realisasi anggaran tahun 2022, Pemerintah Kota Manado menganggarkan belanja daerah senilai Rp1.974.256.643.060,00 dengan realisasi sebesar 85,97%. Salah satu masalah utama adalah kesalahan penganggaran belanja modal pada belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam Peraturan Wali Kota Manado No. 58 Tahun 2022, dianggarkan belanja barang dan jasa BOS sebesar Rp60.939.420.000,00 tanpa penjabaran lebih lanjut. Pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan Tim Manajemen BOS mengungkapkan bahwa belanja tersebut tidak hanya digunakan untuk barang dan jasa tetapi juga menghasilkan aset tetap di sekolah negeri.

Rincian Kesalahan Belanja BOS:

• Anggaran untuk Sekolah Dasar:

• Rp35.214.350.000,00 dengan realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp17.077.764.434,00 serta realisasi belanja aset sebesar Rp1.742.793.554,00.

• Anggaran untuk Sekolah Menengah Pertama: Rp25.725.070.000,00 dengan realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp12.588.721.695,00 serta realisasi belanja aset sebesar Rp1.517.339.704,00.

Baca juga  Tolak Intimidasi dan Kriminalisasi: Dukungan Mengalir untuk Penggiat Anti Korupsi

Menurut Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kesalahan ini terjadi karena kurangnya perhatian terhadap aturan terkait nomenklatur dan klasifikasi belanja sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021.

2. Dua Paket Pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Salah Dianggarkan:

Pemeriksaan juga menemukan dua paket pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dianggarkan sebagai belanja modal senilai Rp5.653.650.000,00, namun realisasinya menambah nilai persediaan, bukan aset tetap. Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) LED yang seharusnya dianggarkan sebagai belanja barang dan jasa malah dimasukkan ke belanja modal.

Rincian Kesalahan:

• Pekerjaan Pengadaan PJU LED 90 Watt senilai Rp4.680.000.000,00.

• Honorarium PPK dan PPTK senilai Rp6.450.000,00.

Kesalahan ini terjadi akibat penginputan yang salah oleh operator Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan kurangnya kontrol dari Kepala Sub Bagian Program Keuangan dan Pelaporan.

3. Paket Pekerjaan Pembangunan Graha Religi Lanjutan Salah Klasifikasi:

Kesalahan juga ditemukan dalam penganggaran Pembangunan Graha Religi Lanjutan senilai Rp5.694.701.000,00. Pembayaran pekerjaan ini direalisasikan melalui belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, padahal seharusnya direalisasikan melalui belanja modal gedung dan bangunan.

Baca juga  Tindakan Rekayasa dan Manipulasi dokumen PAW BPD Desa Suka Damai akan berbuntut panjang

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengakui bahwa kesalahan ini terjadi karena penginputan yang salah oleh operator SIPD serta kurangnya kontrol dari Kepala Sub Bagian Program Keuangan dan Pelaporan.

Akibat Kesalahan Penganggaran Ini:

• Realisasi belanja barang dan jasa disajikan lebih senilai Rp3.260.133.258,00.

• Realisasi belanja modal peralatan dan mesin serta aset tetap lainnya dari Dana BOS disajikan kurang masing-masing senilai Rp1.872.118.665,00 dan Rp1.388.014.593,00.

• Realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan disajikan lebih senilai Rp11.006.668.940,00.

• Realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal gedung dan bangunan disajikan kurang masing-masing senilai Rp5.653.650.000,00 dan Rp5.353.018.940,00.

Kesalahan-kesalahan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban belanja Pemerintah di era kepemimpinan AA-RS

Konfirmasi yang dilakukan kepada sekot Manado Mikler Lakat melalui pesan Whats App dengan nomor +62 813-43xx-xxxx tidak merespon sama sekali, meskipun sudah centang dua.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.