Kotamobagu, pelopormedia.com||Kasus pengeroyokan yang terjadi di Sinindian, Kotamobagu Timur, pada Minggu, 7 Agustus 2024, dengan korban bernama Billy Waluyan, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Korban, yang beralamat di Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, menderita luka serius akibat dikeroyok oleh beberapa orang hingga tidak sadarkan diri.
Menurut keterangan, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif setelah kejadian tersebut. Istri korban segera melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Kotamobagu pada pukul 02.00 WITA dengan nomor laporan LP/267/VII/2024/SPKT/RESKTG/POLDA SULUT.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, SH, MH, saat dikonfirmasi oleh media, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan dan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Saat ini kami sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika para tersangka tidak kooperatif. “Jika para terduga pelaku tidak mengindahkan panggilan polisi, kami tidak akan segan untuk melakukan upaya paksa,” tambahnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat, yang berharap agar pelaku pengeroyokan segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.**(Rl)
–