Minahasa Selatan – pelopormedia.com || Proyek penanganan long segmen jalan Raanan Baru-Toyopon, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 4,1 miliar, diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Hal ini diungkapkan oleh Meidy Maliki, Koordinator Investigasi LSM KIBAR, dalam keterangannya kepada media.
Maliki menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk adanya dua pemenang dalam satu tender, yakni CV. Miracle dan CV. Sanjaya Surya Selatan. “Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja, yang berarti harus tuntas pada Desember 2024. Namun, hingga saat ini progres di lapangan jauh dari yang diharapkan,” ujar Maliki.
Lebih lanjut, LSM KIBAR mendesak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat. “Kami khawatir, jika tidak diawasi dengan baik, proyek ini bisa berpotensi merugikan negara,” tegasnya. LSM tersebut juga meminta agar langkah-langkah pencegahan diambil sebelum masalah lebih besar muncul.
Sementara itu, CV. Sanjaya Surya Selatan diketahui telah mendapatkan enam proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Selatan pada tahun 2024 ini, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah. Hal ini semakin memicu kekhawatiran akan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga Minahasa Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Feliks Pasla, saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, juga belum merespons permintaan klarifikasi.
Proyek jalan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas di wilayah tersebut, namun lambatnya progres menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.**(red)