Manado – pelopormedia.com ||Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyoroti dugaan korupsi terkait belanja hibah di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pernyataannya, LSM RAKO menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Laporan keuangan terkait penggunaan dana hibah untuk bantuan barang dan uang tunai bagi pelaku UMKM diminta untuk dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Kami akan selalu mengawal program Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah wujud kecintaan terhadap bangsa Indonesia yang merindukan negara bebas korupsi. Keterbukaan informasi publik, termasuk laporan keuangan, menjadi kunci pencegahan korupsi dan kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran,” ujar perwakilan LSM RAKO.kamis(28/11/2024)
Langkah ini sejalan dengan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 Ayat (1), yang menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
LSM RAKO menegaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, mereka memiliki hak untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah, termasuk penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari uang rakyat. “Kami meminta laporan keuangan dana hibah UMKM di Dinas Koperasi Provinsi Sulut dibuka kepada publik, sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab,” tambahnya.
RAKO menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan tidak hanya berdampak pada pencegahan korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Program Presiden Prabowo bertujuan menjadikan Indonesia bebas korupsi, dan kami akan terus mendukung ini dengan pengawasan yang konsisten.”
Dengan langkah ini, LSM RAKO berharap agar pemerintah daerah Sulawesi Utara, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, dapat memberikan klarifikasi dan membuka laporan keuangan hibah secara transparan. Hal ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan prinsip God governance
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.**(red)