Pembebasan Lahan Masyarakat oleh PT.AGIT diduga tidak sesuai SOP.

oleh -816 Dilihat

Gorontalo Utara_pelopormedia.com PT.AGIT adalah salah satu perusahaan terbesar di Kabupaten Gorontalo Utara. Seharusnya kehadiran perusahaan ini bisa menopang perekonomian daerah dan masyarakat.

Namun justru perlakuan perusaan ini seolah tidak manusiawi. Hal ini terungkap dari kesaksian salah satu warga desa Ibarat  “RIKO OLII” menuturkan kepada awak media, Secara aturan dalam melakukan pembebasan lahan masyarakat,  perusahaan wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama dengan pemerintah dan pihak terkait dengan mengundang pemilik tanah / masyarakat secara resmi di kantor desa. Tapi yg dilakukan pihak PT Agit menyalahi SOP dengan menggunakan jasa makelar tanah dalam melakukan pembebasan lahan masyarakat di desa Ibarat dan ilangata barat. Pengakuan  OPA RIKO ke awak media bahwa beliau tidak pernah mengikuti kegiatan sosialisasi atau apapun namanya itu baik di kantor desa maupun tempat lainnya.

Baca juga  LSM RAKO Laporkan Poltepar Manado ke Ombudsman, Proyek Gedung Senilai Rp 93,1 Miliar Terancam Mangkrak

PT Agit mempekerjakan pihak ketiga utk melakukan pembebasan lahan Kawasan Ekonomi khusus ( KEK ) hubungan industrial perusahaan dengan perusahaan  . Tapi yang terjadi pada PT Agit bahwa perusahaan merekrut calo tanah / makelar untuk melakukan pembebasan lahan di desa Ibarat dan ilangata barat.

Hal ini terungkap pada saat opa Riko  mencoba mendatangi pihak  perusahaan guna melakukan klarifikasi permasalahan lahan beliau yang sudah di ukur secara sepihak oleh oknum pemerintah Desa ibarat, Perusahaan PT Agit, Agraria dan akta notaris. Namun setelah beberapa kali didatangi namun jawaban pihak perusahaan via security bahwa semua urusan  pembebasan lahan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada sdr Yuspin selalu pihak ketiga.

Usaha Opa Riko dalam mempertahankan haknya tidak sampai disini saja, Opa Riko  mencari sdr Yuspin seperti yg disampaikan pihak keamanan PT Agit namun yg bersangkutan tidak pernah ada di tempat, kantor dan keberadaan beliau sampai saat ini tidak jelas, karena menurut sumber anggota keamanan PT.AGIT bahwa sdr Yuspin bekerja sendiri tidak ada staff ataupun pekerja lain.

Baca juga  Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Warga Sulawesi Utara: Maju MDT, Ini Baru Bilang Wakil Rakyat

Selaku perusahaan yg mendapatkan mandat melakukan pembebasan lahan untuk kawasan ekonomi khusus hebat sekali sdr Yuspin ini mampu bekerja sendiri tanpa ada yg membantu. Pertanyaannya adalah apakah beliau ini calo atau perwakilan perusahaan ? Tutur OPA RIKO.

Diakhir OPA RIKO mengharapkan kiranya Pemerintah Daerah bisa memperhatikan masyarakat yang seolah telah dizholimi oleh oknum yang mengatas namakan utusan PT.AGIT yang bernama YUSPIN.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.