MINSEL,PELOPOR MEDIA – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun anggaran 2023 milik Desa Durian Kecamatan Sinonsayang, diduga jadi sarang bagi-bagi uang
Pasalnya kegiatan yang di bebankan lewat anggaran APBN dana desa yang jumlahnya Rp.50.000.000 itu, hanya di gunakan untuk pembayaran pekerjaan semata
Menurut pengakuan masyarakat lokasi kegiatan tidak ada pengunjung dan hanya berjalan selang waktu 2-3 hari bahkan sempat dihadiri oleh Pejabat Hukum Tua Yoel Paisa
Bendahara Bumdes saat dikonfirmasi, ia menjelaskan pelaksanaan pembuatan wisata pemancingan dirinya diperhadapkan dengan kesibukan lain sehingga tidak tahu persis seluruh anggaran yang dikeluarkan saat itu,(18/1/2025)
“Saya hanya sebatas menulis seluruh pengeluaran yang mereka ambil, karena saya sendiri waktu itu sementara di sibukan mengurus anak kami untuk menikah” lanjutnya
“Untuk pengeluaran lain belum tercatat karena nota yang ada di Ketua belum dia diserahkan hingga saat ini, bahkan saya juga tidak tahu kondisi dipemancingan karena belum sempat pergi dilokasi” tutupnya
Hal serupa disampaikan oleh salah satu pengurus BPD yang tidak mau namanya disebutkan, menurutnya hingga saat ini pelaporan dari BUMDes itu sendiri belum disampaikan, padahal sudah berapa kali BPD pertanyakan itu kepada Pejabat Hukum Tua namun tidak ada tindaklanjut dari Pejabat Hukum Tua.
Sementara itu Pejabat Hukum Tua Yoel Paisa bersama Ketua BUMDes saat di konfirmasi enggan memberikan tanggapan pada media.
Dari data yang kami peroleh proses pembuatan tempat wisata memakan waktu 2 bulan lebih padahal lokasi yang dijadikan sebagai objek wisata di lahan yang kecil bahkan milik masyarakat Desa Poigar
Bukan hanya itu juga pengeluaran terbesar dari kegiatan habis dibayarkan untuk pengerjaan pembuatan yang melibatkan Ketua Bumdes itu sendiri sehingga anggaran yang diberikan pejabat Hukum Tua tidak bermanfaat dan tidak menguntungkan bagi masyarakat Desa Durian bahkan Pejabat Hukum Tua lalai dalam pengawasan anggaran yang diberikan lewat dana desa tersebut./Michael)