Modus Bangun Wisata Pemancingan, Pj Hukum Tua Durian Hamburkan Anggaran BUMDes 2023

oleh -454 Dilihat

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun anggaran 2023 milik Desa Durian Kecamatan Sinonsayang, diduga jadi sarang bagi-bagi uang

Pasalnya kegiatan yang di bebankan lewat anggaran APBN dana desa yang  jumlahnya Rp.50.000.000 itu, hanya di gunakan untuk pembayaran pekerjaan semata

 

Menurut pengakuan masyarakat lokasi kegiatan tidak ada pengunjung dan hanya berjalan selang waktu 2-3 hari bahkan sempat dihadiri oleh Pejabat Hukum Tua Yoel Paisa

Bendahara Bumdes saat dikonfirmasi, ia menjelaskan pelaksanaan pembuatan wisata pemancingan dirinya diperhadapkan dengan kesibukan lain sehingga tidak tahu persis seluruh anggaran yang dikeluarkan saat itu,(18/1/2025)

 

“Saya hanya sebatas menulis seluruh pengeluaran yang mereka ambil, karena saya sendiri waktu itu sementara di sibukan mengurus anak kami untuk menikah” lanjutnya

Baca juga  Rektor Unsrat Dikritik Tajam: Dinilai Merusak Tata Kelola Kampus

 

“Untuk pengeluaran lain belum tercatat karena nota yang ada di Ketua belum dia diserahkan hingga saat ini, bahkan saya juga tidak tahu kondisi dipemancingan karena belum sempat pergi dilokasi” tutupnya

 

Hal serupa disampaikan oleh salah satu pengurus BPD yang tidak mau namanya disebutkan, menurutnya hingga saat ini pelaporan dari BUMDes itu sendiri belum disampaikan, padahal sudah berapa kali BPD pertanyakan itu kepada Pejabat Hukum Tua namun tidak ada tindaklanjut dari Pejabat Hukum Tua.

Sementara itu Pejabat Hukum Tua Yoel Paisa bersama Ketua BUMDes saat di konfirmasi enggan memberikan tanggapan pada media.

Baca juga  Aneh, Ada Sertifikat Laut Tangerang!!! Jerry Massie Desak Manteri ATR/BPN Secepatnya Batalkan

 

Dari data yang kami peroleh proses pembuatan tempat wisata memakan waktu 2 bulan lebih padahal lokasi yang dijadikan sebagai objek wisata di lahan yang kecil bahkan milik masyarakat Desa Poigar

 

Bukan hanya itu juga pengeluaran terbesar dari kegiatan habis dibayarkan untuk  pengerjaan pembuatan yang melibatkan Ketua Bumdes itu sendiri sehingga anggaran yang diberikan pejabat Hukum Tua tidak bermanfaat dan tidak menguntungkan bagi masyarakat Desa Durian bahkan Pejabat Hukum Tua lalai dalam pengawasan anggaran yang diberikan lewat dana desa tersebut./Michael)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.