Aneh, Ada Sertifikat Laut Tangerang!!! Jerry Massie Desak Manteri ATR/BPN Secepatnya Batalkan

oleh -331 Dilihat

Foto: DR. Jerry Massie, MA., Ph.D

Jakarta- Pelopor Media, Memang ajaib kabar yang baru terkuak muncul sertifikat laut yang sudah dipetak-petak oleh kelompok oligarki.
Terkait hal ini, Direktur LP3S DR. Jerry Massie, Ph.D merasa Salut terhadap Presiden Prabowo yang memerintahkan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

“Saya salut Presiden Pabowo yang membatalkan dan memerintahkan membongkar proyek di era Jokowi. Saya kira Ini bagian PSN ilegal, bukan itu saja adapula pagar laut yang dibangun disejumlaah daerah di Surabaya, Bekasi Jakarta dan sejumlah kota lainnya,” ujar Massie Saat di wawancara Pelopor Media, Kamis, (23/01/25).

Tak hanya di Tangerang saja, di Laut Surabaya Timur pun ditemukan ada HGB 656 hektare.

Baca juga  PAMI Perjuangan Tantang KPK Dan Kejagung Periksa Korupsi di RSUD Sam Ratulangi Tondano

“Saya kira Jokowi harus dipanggil, pula serta Mantan Menteri ART/BPN Hadi Tjajanto, mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan juga mantan Wamen ATR Raja Juli Anthony. Bahkan perusahaan Agung Sedayu milik konglomerat Aguan yang disebut memiliki serrifikat,” tambahnya.

“Bahkan Bukan saja laut di jual dan digadaikan untuk reklamasi, kalau Jokowi masih menjabat langit pun bisa dia jual dan memagari laut. Jokowi pemimpin dengan hayalan tingkat tinggi. Bayangkam saja dia pernah menghayal ada Rp11 ribu triliun uang kita di luar negeri dan memproduksi ribuan mobil esemka bahkan puluhan bahkan ratusan investor asing berbondong-bondong berinvestasi di IKN,” urainya lagi.

Baca juga  Kedapatan Berbelanja Di Salah Satu Minimarket Malam Hari, Diduga Lapas Kelas III Amurang Bebaskan Warga Binaan Keluar Malam

Menurutnya, bisa saja Prabowo masuk dalam jebakan Jokowi jika Prabowo tak menghentikan proyek ini. Pasti ada yang akan menuding dan menyalahkan Prabowo.
Jokowi bak lempar batu sembunyi tangan, padahal dia yang harus bertanggung jawab.

Dan denda Rp10 juta bagi pemilik sertifikat ini 1 KM harus diungkap. Kan ada SHGB 263 dan 17 SHM. Jadi desakan pimpinan DPR yang diaampaikan Wakil Ketua Sufmi Dasco harus dilakukan Kementerian ATR/BPN. (Red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.