Hak Jawab Unsrat Terkait Data Sinta Kemendikbud

oleh -364 Dilihat

Manado,pelopormedia.com || Hak Jawab terhadap berita pelopor Media.com pada tanggal 14 Februari 2025 dengan judul “Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian di Unsrat? Data SINTA Kemendikbud Berubah? LSM RAKO Angkat Bicara”
Unsrat melalui Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Prof.Dr.Ir. Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA, menjelaskan bahwa Sinta atau Science and Technology Index adalah platform web yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti.

Sistem ini memungkinkan seorang peneliti/dosen untuk memperbaharui kinerja masing-masing dan sistem ini bersifat terbuka dan dapat diakses atau menginput kinerja dosen masing-masing. Input tersebut akan diverifikasi oleh operator Dikti, atau operator Unsrat, atau operator LPPM Unsrat.

Baca juga  Ubur Ubur Ikan Lele, JPKP Pertanyakan Status Hukum Penghentian Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Perkebunan Oboi Le

Selanjutnya Panduan LPPM tentang kapasitas dosen bertujuan untuk pemerataan internal dan berlaku hanya untuk penelitian kompetisi. inipun bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan. Pada tahun 2023 hanya bisa 2 judul, dan tahun ini bisa 3 judul. Sementara penelitian penugasan menjadi kewenangan Rektor utuk menetapkan peneliti.

Secara umum tidak ada larangan untuk seorang dosen mengetuai 2 atau lebih penelitian. Beberapa dosen di Unsrat malah bisa mendapatkan 3 penelitian sebagai ketua dari dana dikti.
Mengenai data Sinta yang diberitakan sudah berubah, menurut ketua LPPM Unsrat perlu dipahami bahwa Sinta adalah sangat personal sifatnya, tergantung peneliti yang bersangkutan mau dimasukkan atau tidak, juga yang bersangkutan dapat mengubah data di Sinta.

Baca juga  Sunandar Dako Desak APH Boalemo Seriusi Laporan Masyarakat Pentadu Barat

Sementara LPPM menyarankan semua dosen agar memasukkan data penelitian ke Sinta dan mengupdatenya untuk keperluan dosen yang bersangkutan dan untuk pemeringkatan Unsrat di Sinta.

**( Humas Unsrat)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.