Sulawesi Utara – pelopormedia.com || Menjelang musim mudik Idul Fitri, kondisi jalan nasional di Sulawesi Utara menjadi perhatian serius LSM RAKO. Berdasarkan penelusuran tim mereka, sejumlah ruas Jalan Trans Sulawesi masih banyak yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ketua LSM RAKO menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020, tanggung jawab preservasi jalan nasional sepenuhnya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
“Preservasi jalan adalah kewajiban BPJN sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan, kami akan melakukan kajian dan pelaporan terhadap Kepala BPJN Sulut,” tegasnya.
Selain membahayakan keselamatan, kondisi jalan yang rusak dikhawatirkan akan memperparah kemacetan saat arus mudik nanti. Oleh karena itu, LSM RAKO mendesak BPJN Sulut untuk segera melakukan perbaikan sebelum puncak arus mudik terjadi.
Sejumlah daerah lain di Sulawesi telah melakukan perbaikan jalan nasional guna menghadapi lonjakan kendaraan saat Idul Fitri. Misalnya, di Sulawesi Tengah, BPJN setempat telah mengintensifkan perbaikan di ruas Jalan Trans Sulawesi demi mengurangi risiko kemacetan.
LSM RAKO berharap langkah serupa segera dilakukan di Sulawesi Utara agar masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman. Mereka juga mengingatkan bahwa jika tidak ada perbaikan signifikan, mereka siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.**(red)