Astaga!!! Di bulan Puasa Alfamidi Kapitu, Jual Makanan Kadaluarsa

oleh -502 Dilihat

MINSEL, PELOPOR MEDIA – Minimarket Alfamidi yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat kedapatan menjual makanan Kadaluarsa di bulan puasa jenis roti Paroti ,makanan tersebut terpantau ada beberapa bungkus yang masih ada di pajangan, Sabtu (8/3/2025)

 

Temuan makanan kadaluarsa tersebut terungkap ketika Pelopor media masuk dalam toko dan tak sengaja melihat roti yang ada di pajangan depan kasir dan nampak terlihat tanggal yang dicantumkan dalam roti tersebut sudah kadaluarsa

 

Koordinator Alfamidi Steven saat dikonfirmasi menjelaskan dirinya tidak mengetahui dikarenakan ia baru di pindahkan dari Kota Bitung

Baca juga  Nova Kawulur Kembali Realisasikan BLT DD 2025, Kepada 11 KPM Untuk Agustus Hingga Desember

” Nanti saya akan Follow up ke kepala toko temuan tersebut sebab saya juga masih baru di Alfamidi Kapitu” ucap Koordinator Steven

“Dengan adanya temuan tersebut maka akan ada pembenahan kepada karyawan yang ada agar lebih jelih dalam menyortir barang jualan” Pungkasnya

Tentu peristiwa ini sangat disayangkan sebab selain merugikan konsumen juga akan berdampak negatif bagi konsumen yang membeli dalam hal kesehatan konsumen itu sendiri, belum lagi saat ini umat muslim sementara menjalani ibadah puasa dan bukan tidak mungkin makanan tersebut akan diperlukan ketika mereka berbuka nanti

Baca juga  Selisih Puluhan Juta Tak Terpakai, Anggaran Ketahanan Pangan Desa Kapoya Tahun 2024 Perlu di Dalami APH

Untuk itu harus ada perhatian serius dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. (Michael)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.