Kabupaten Gorontalo, pelopormedia.com_ Bangunan yang diduga ilegal tampak menghiasi pasar Tolangohula, sehingga kembali tokoh masyarakat tolanguhula Bambang Triadi pertanyakan integritas Kadis Disperindag Kabupaten Gorontalo.
Pasalnya dalam pernyataan Kadis kepada awak media, dengan sangat tegas akan segera menertibkan bangunan yang berdiri tanpa izin, namun faktanya tidak demikian bahkan hingga saat ini bangunan ini semakin kokoh dan permanen, entahlah mungkin sudah mendapatkan izin khusus.” singkat Bambang Triady dengan senyum khasnya.”
Kekhawatiran Bambang bahwa fenomena langka ini dapat memicu kecemburuan sosial bagi masyarakat pengguna/Pedagang pasar setempat, jika hanya cukup dengan membuat surat pernyataan bersedia atau tidak keberatan apabila suatu saat akan di lakukan pengembangan pembangunan oleh pemerintah misalnya, sebagai syarat mendapatkan izin mendirikan bangunan pastilah tetap tidak sedikit masyarakat yang akan turut bersedia mengurus persyaratan tersebut.
“Tapi saya masih percaya bahwa Pak Kadis akan melakukan langkah kongkrit dan profesional untuk menengahi persoalan ini, sekalipun belum secara terperinci seperti apa yang di maksudkan dari tindakan tegas menertibkan bangunan tanpa izin yang beliau ungkapkan dalam peryataan sebelumnya”. Ujar Bambang.
*(red)