‎OC Kaligis Rayakan Ulang Tahun ke-83, Kenang Perjalanan Karier Hukum dan Kisah-Kisah Berani sebagai Pengacara

oleh -124 Dilihat

Jakarta, pelopormedia.com – Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau yang akrab disapa O.C. Kaligis hari ini genap berusia 83 tahun. Dalam sebuah pernyataan reflektif, Kaligis menyampaikan rasa syukur atas pertambahan usia dan mengungkapkan perjalanan panjang karier hukumnya, termasuk berbagai peristiwa dramatis yang ia alami selama lebih dari lima dekade mengabdi di bidang hukum.

‎”Dari bangun pagi, saya langsung bersyukur kepada Allah Bapa, Putera, dan Roh Kudus,” tulis Kaligis dalam refleksi pribadinya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, rekan kantor, dan sahabat-sahabat yang telah mendahuluinya.

‎Kaligis memulai kiprah hukumnya sejak lulus sebagai sarjana hukum pada tahun 1966, dengan menjadi asisten notaris F.A. Tumbuan. Dari sanalah ia mulai menyentuh berbagai aspek hukum, mulai dari penanaman modal asing, hukum perbankan, hingga agraria.

‎”Tahun 1971 saya membuka biro konsultasi hukum ‘Vita’ dan kuliah di Jerman Barat. Sepulang dari sana, saya mantap membuka kantor pengacara sendiri pada 1977,” ujarnya. Salah satu nama besar yang pernah menjadi asistennya adalah Hotma Sitompoel dan Dr. Juniver Girsang.

‎Kaligis juga mengaku tak pernah magang di kantor pengacara manapun. “Saya percaya kemampuan saya sendiri. Tugas pengacara adalah mematahkan dakwaan dan membela klien sampai bebas,” ujarnya.

‎Ia menceritakan sejumlah momen nyaris kehilangan nyawa, termasuk lolos dari pembunuhan karena tidak memakai mobil pribadi, serta pengalaman diculik dan disetrum selama lima jam saat membela klien di Lampung. “Saya diselamatkan karena diketahui oleh pimpinan ABRI, dan akhirnya saya bersahabat dengan jenderal yang menculik saya,” katanya.

‎Saat menjalani masa hukuman di penjara dari 2015 hingga 2022, Kaligis mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Guntur dan Sukamiskin. “Saya tidak pernah stres di penjara. Saya justru menulis sekitar 10 buku dan tetap membela perkara perdata,” ucapnya.

‎Kaligis juga mengungkap pernah menjadi kuasa hukum tiga presiden: Soeharto, Habibie, dan kini Prabowo. Di kasus BLBI, ia menjadi pengacara sejumlah bankir. Ia juga pernah mewakili Indonesia dalam sidang PBB di Wina pada 2003, membahas korupsi sebagai kejahatan lintas negara.

‎Menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2015 yang menjeratnya, Kaligis menyebut bahwa kasus itu tidak adil dan dipenuhi narasi balas dendam. “Perkara saya ditolak, sudah banding, lalu saya ditangkap. Tidak ada suap untuk memenangkan perkara karena sudah kalah,” tegasnya.

‎Menutup renungannya, Kaligis berpesan, “Menjadi pengacara harus ulet, tidak gentar, dan jangan lelah memperjuangkan hukum. Saya masih menulis, mengajar, dan tetap berperkara. Hidup ini mujizat Tuhan.”

‎Pewarta Hans Montolalu

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP
Baca juga  Keseruan Rebutan Tumpeng Gunung Dalam Rangka nyadran ( Sedekah Bumi ) Di desa Klurahan Kecamatan Ngronggot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.