Jemmy Mamentu Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Mitra, Dede Tjin dan Edy Tanekenan Dipanggil Polisi

oleh -69 Dilihat

Ratatotok, Sulawesi Utara, pelopormedia.com||
Kasus sengketa lahan di wilayah Perkebunan Pasolo, Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, memasuki babak baru. Lelaki bernama Jemmy Max Mamentu resmi melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh dua individu, yakni Dede Tjin dan Edy Tanekenan, ke Polres Minahasa Tenggara.

Polisi menyatakan bahwa laporan yang semula berupa pengaduan kini telah naik status menjadi laporan resmi.

“Baru naik ke tingkat LP dari laporan aduan. Hari ini kami panggil inisial DD dan E sebagai saksi dulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Lutfi Pratama, Selasa (24/6/2025) pagi melalui pesan WhatsApp.

Jemmy Mamentu melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pelaku tambang tanpa izin (PETI) Dede Tjin, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Edy Tanekenan dan kelompoknya. Akibat kejadian ini, Jemmy mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar.

Namun menurut orang dekat Mamentu, kerugian tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar, karena dari lokasi itu diduga telah dikeruk sekitar 8 kilogram emas pada Februari 2025 lalu.

Laporan resmi Jemmy Mamentu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/97/VI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA TENGGARA/POLDA SULUT, tertanggal 20 Juni 2025, pukul 10.27 WITA.

Baca juga  Bank Indonesia Akui Anggaran CSR Berdasarkan Inisiatif, Terungkap dalam Sidang Sengketa Informasi dengan LSM RAKO

“Semua permasalahan ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” tegas Jemmy kepada wartawan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Dede Tjin memberikan bantahan tegas. Saat dikonfirmasi media, Dede menyatakan tidak pernah melakukan aktivitas tambang atau penyerobotan tanah di wilayah Perkebunan Pasolo.

“Segala tuduhan terkait penyerobotan lahan, aktivitas tambang ilegal, maupun kegiatan lain yang dikaitkan dengan saya di Pasolo tidaklah benar dan tanpa dasar,” tegas Dede Tjin dalam pernyataan tertulis.

Ia juga meminta media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Kami mendesak media agar memeriksa dan mengklarifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan demi menjaga akurasi dan netralitas pemberitaan,” tambahnya.

Dede menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Alfrets Ingkiriwang, aktivis dari Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), menyebut tindakan Dede Tjin sebagai bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat adat Ratatotok. Ia menyoroti penggunaan alat berat yang diduga milik Dede Tjin yang masuk ke wilayah tanah Jemmy Mamentu melalui akses dari lahan Edy Tanekenan.

“Dia bilang tidak menyerobot. Tapi mengapa alat berat yang digunakan menggali hampir dua hektare lahan milik Jemmy? Apakah alat berat itu bergerak sendiri tanpa kendali manusia?” kritik Alfrets.

Baca juga  Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

Ia menilai praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi wilayah Ratatotok dan membuka peluang penyerobotan tanah oleh pihak luar dengan pola yang sama.

Lebih lanjut, Alfrets mendesak aparat keamanan dan pemerintah desa untuk bertindak tegas, Ia menilai keberadaan Dede hanya akan memicu konflik horizontal dan merugikan negara akibat praktik tambang ilegal.

Alfret juga meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan Jemmy Mamentu sesuai koridor hukum yang berlaku dengan mengabaikan sesuatu yang bersifat intervensi

Upaya klarifikasi tambahan terhadap Dede Tjin  tidak membuahkan hasil, nomor wartawan di blokir dugaan Dede memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas tuduhan yang dimuat di sejumlah media.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sementara masyarakat Ratatotok menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum guna menegakkan keadilan dan melindungi hak atas tanah warga lokal.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.