MINSEL,PELOPOR MEDIA – Di awal tahun 2025 Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan melakukan pemangkasan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta pemangkasan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Tujuannya untuk membantu meminimalkan pemborosan dan kebocoran anggaran yang menjadi masalah serius dalam pengelolaan keuangan negara dengan penerapan sistem e-budgeting dan e-procurement, agar proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa menjadi lebih transparan dan akuntabel serta di nikmati masyarakat
Namun efisiensi anggaran tersebut nampak tidak berlaku di Kabupaten Minahasa Selatan, pada tahun 2025 Pemkab Minsel nyatanya tidak memperdulikan terkait kebijakan Presiden yang merupakan program utama
Sebab tampaknya kebijakan tersebut tak sepenuhnya dilaksanakan, Pemkab Minsel justru menggelontorkan anggaran yang fantastis sebanyak Rp 3,6 Miliar untuk pengadaan kendaraan roda empat jenis Toyota All New Inova dan Fortuner
Dalam situs pengadaan resmi Pemerintah, terdapat mengadakan yang harusnya belum pantas Pemkab lakukan pada tahun 2025 ini, mulai dari Pengadaan Kendis dengan nilai Rp.3,5 Miliar bahkan di bagian Sekwan juga terdapat pengadaan kendaraan yang nilainya Rp.1 Miliar lebih total anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan hampir mencapai 5 Miliar
Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekertariat Daerah Minahasa Selatan saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon.
Masyarakat berharap anggaran tersebut dapat lebih diprioritaskan pada kepentingan umum seperti infrastruktur jalan yang saat ini masih banyak yang belum memadai, sehingga dampak mengganggu aktifitas bahkan perekonomian masyarakat. (Michael)