MINSEL, PELOPOR MEDIA – Maraknya praktek nakal di SPBU 74.953.01 tepatnya di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat menjadi perhatian serius, pasalnya praktek tersebut terus dilakukan oleh oknum petugas SPBU sendiri, salah satunya pengawas SPBU ini sendiri
Peran serta dari pengawas SPBU menimbulkan konflik kepentingan yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh pemilik usaha
Dari keterangan salah satu wartawan media online berinisial A, ia menjelaskan beberapa waktu lalu ia sempat melakukan konfirmasi atas kegiatan yang sering dilakukan oleh pihak petugas SPBU Kapitu dikarenakan ramainya aktifitas ilegal penampungan solar
Namun anehnya, petugas tersebut dalam hal ini oknum pengawas (Ardy) justru menantang pewarta, dan menyarankan untuk posting di media sosial terkait kegiatan nakal tersebut
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar pada masyarakat dikarenakan praktek nakal penampung Solar tersebut terkesan ada yang melindungi dan dibenarkan
SPBU Kapitu sudah sangat dikenal masyarakat Minahasa Selatan lokasi tersebut telah menjadi tempat para penampung Solar untuk membeli dengan jumlah besar padahal pada aturan tidak diperbolehkan
Tetapi pada kenyataanya praktek nakal tersebut justru di dukung oleh pengawas SPBU, dampaknya SPBU tersebut pernah memakan korban akibat jatah yang diberikan petugas tidak sesuai atau pilih kasih
Belum lagi, harga Solar di SPBU Kapitu sudah menjadi ladang bisnis sehingga mengabaikan harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat. (*)