Selisih Puluhan Juta Tak Terpakai, Anggaran Ketahanan Pangan Desa Kapoya Tahun 2024 Perlu di Dalami APH

by -370 Views

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Penyaluran ayam yang bersumber dari ketahanan pangan 2024 Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran yang dilakukan dua tahap oleh Pj Hukum Tua terdapat kejanggalan

Dari data yang di peroleh melalui berbagai sumber yang terpercaya sbb ;

Pengadaan ayam tahap I, sebanyak 948 ekor yang diberikan kepada 273 Kepala keluarga dengan masing masing 4 ekor ayam dan volume anggaran yang dianggarkan senilai Rp.67.680.000. anggaran tersebut dari pagu 20% Rp.135.360.000 sehingga harusnya pengadaan 1.092 ekor bukan 948 ekor maka menimbulkan kekurangan 144 ekor

Baca juga  MANTAN HUKUM TUA DESA KAPITU (LINDA) DIDUGA TERLIBAT JUAL BELI TANAH GALIAN C ILEGAL, ALFA : TANAH DI BAWAH PADA PT.TMC

Selanjutnya, pada Tahap II sebanyak 720 ekor juga diberikan kepada 273 KK masyarakat Desa Kapoya sama seperti tahap I namun berbeda jumlah yang diberikan dengan masing masing keluarga mendapatkan 2 ekor ayam. sehingga jumlah pengadaan tahap II untuk 273 KK harusnya 546 bukan 720 ekor, maka terdapat penggelembungan 174 ekor.

Sehingga pembagian tahap I dan tahap II dianggap keliru bahkan ada yang tidak terealisasi, sesuai jumlah pengadaan yang sebenarnya yaitu 318 ekor

Pj Hukum Tua Kapoya sangat tidak kooperatif ketika di minta informasi akan selisih pengadaan terhadap program ketahanan pangan yang telah di realisasikan. menimbulkan kecurigaan  terkait transparansi anggaran yang seharusnya masyarakat ketahui, padahal lewat salah satu media beberapa hari lalu Pj Hukum Tua Royke justru memberikan keterangan berkaitan akan dugaan masyarakat yang telah di publis sebelumnya

Baca juga  Penegakan Hukum Terus Ditingkatkan, Satreskrim Polres Minsel Tuntaskan 294 Perkara di Tahun 2025, Gede Indra : Komitmen Kami Demi Rasa Aman Masyarakat

Bukan hanya itu, tidak proaktifnya PJ Hukum Tua Royke membuka diri kepada media dalam memberikan penjelasan secara jelas dapat menimbulkan pertanyaan yang menjurus pada apa yang didugakan. (Michael)