
MINSEL,PELOPOR MEDIA.COM – Oknum mantan Pj Hukum Tua Desa Tenga berinisial HP alias Hendro yang sudah berapa kali mendatangi Mako Polres Minsel tindak pidana korupsi pada beberapa tahun yang lalu, tak kunjung jelas proses dari pemanggilan tersebut.
Pasalnya, proses pemanggilan yang dilakukan oleh pihak aparat tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Minsel pada oknum tersebut, diduga tak ada keseriusan sehingga oknum-oknum Pejabat Hukum Tua yang di panggil salah satunya Desa Tenga tidak memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Kecamatan Tenga yang namanya tidak ingin disebutkan, pemanggilan yang dilakukan oleh aparat terhadap beberapa oknum Pj yang tidak lain salah satu Desa Tenga dianggap hanya sebatas main-main karena tidak ada kejelasan
Sampai saat ini Tindak pidana korupsi Polres Minsel belum ada prestasi dalam pemberantasan korupsi, padahal lewat pemberitaan beberapa media di media sosial sudah jelas ada begitu banyak penyimpangan dana desa di Kabupaten Minahasa Selatan yang mereka media temukan yang semua itu disampaikan masyarakat sendiri
Disisi lain Pelopormedia.com sendiri mendapatkan informasi adanya kejanggalan program ketahanan pangan sejak tahun 2023 hingga 2024 yang dikelola oleh Ex Pj Hukum Tua Hendro, masyarakat yang enggan namanya disebutkan menjelaskan item pengadaan tahun 2023 yaitu sapi tidak jelas keberadaanya
“Yang kami tahu pengadaan sapi tahun 2024 sebanyak 3 ekor dan itu dipelihara oleh beberapa orang salah satu termasuk kepala jaga, dan untuk tahun 2023 tidak pernah mendengar bahkan melihat adanya pengadaan sapi” ucapnya
Jika pemeriksaan pihak Polres membuktikan tidak ada kejanggalan berarti patut Dipertanyakan karena realisasi kegiatan-kegiatan yang ada di tahun 2023-2024 banyak penyimpangan yang harusnya perlu di usut aparat
Sementara itu Ex Pj Hendro saat dikonfirmasi membantah tidak adanya pengadaan sapi di tahun 2023, menurutnya pengadaan sapi sudah direalisasikan begitu juga pada tahun 2024, Kamis (16/4/2026)
Lanjutnya, di tahun 2024 terdapat tiga item pengadaan yaitu ayam, cabai dan ayam. Untuk ayam dibagikan kepada 700 KK dengan masing masing penerima 2 ekor/KK dengan total 1.400 ekor begitu juga dengan cabai
Hingga berita ini di layangkan pihak Polres Minsel dalam hal ini Tipikor belum dimintai tanggapan terkait proses hasil pemeriksaan tersebut.
Dari data Ketahanan pangan Desa Tenga Tahun 2023 hingga 2024 sbb;
2023 : Pagu Rp. 756.656.000
Ketahanan Pangan 20% Rp. 151.331.200 meliputi
1. Pengadaan Sapi Rp 78.300.200
2. Rp. 73.031.000 (Tidak Jelas)
2024 : Pagu Rp. 962.914.000
20% dari Pagu : Rp. 192.582.800 meliputi,
1. Pengadaan Ayam Rp 86.432.500
2. Pengadaan Sapi Rp 84.500.500
3. Pengadaan bibit cabai Rp 21.650.000
