DANDES MOKOBANG DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN, TIMBULENG : WEB DESA NANTI DI CEK, SAYA JUGA BELUM PERNAH LIHAT

by -7 Views

MINSEL,PELOPORMEDIA.COM – Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa, desa Mokobang Kecamatan Modoinding mulai mencuat di masyarakat. Beberapa kegiatan yang menjadi dugaan diantaranya, Ketahanan Pangan tahun 2024, Biaya Hock PKTD jalan usaha tani hingga website desa tahun 2025

Ketiga item tersebut dikabarkan realisasi tidak sesuai dengan anggaran yang di tata lewat APBDes, sehingga menimbulkan Mark up anggaran yang berujung pada penyimpangan

Dari informasi yang didapatkan, kegiatan ketahanan pangan tahun 2024 tidak ada kejelasan di mata masyarakat, sebab jumlah anggaran yang di tata maupun hasil tidak pernah di sampaikan kepada masyarakat setempat.

” Yang kami tahu ada penanaman goraka, cuma tidak tahu apakah ada hasil atau tidak, Pemerintah Desa tidak pernah proaktif dalam menyampaikan jenis kegiatan yang dilaksanakan padahal masyarakat sendiri itu wajib mengetahui baik jenis kegiatan maupun anggaran” ucap warga setempat kepada media

Baca juga  Puskesmas Motoling Timur Senilai 5 Miliar Tak Kunjung Digunakan, Sejumlah Kejanggalan Ditemukan Pada Lokasi

Selain ketahanan pangan, terdapat juga webdesa tahun 2025, saat media search pada kolom pencarian google, web Desa Mokobang tidak nampak bentuknya sehingga kuat dugaan pengadaan tersebut fiktif

Kety Timbuleng selaku Pejabat Hukum Tua yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten, saat dikonfirmasi akan hal tersebut lewat WhatsApp pribadinya di 0896-12xx-xxx mengatakan, Web desa itu ada cuma nanti cek di operator sampai saat ini juga saya belum pernah lihat, pokoknya ada, Rabu (13/5/2026)

Bukan hanya itu, Timbuleng juga dengan nada tinggi membentak dengan mengeluarkan kalimat, “Kiapa so musti cari-cari tahu, saya ini sudah di periksa inspektorat, jadi soal anggaran tidak perlu anda tahu” tegasnya

Baca juga  Bakal Ada Surprise, Kejari Minsel Sebut Tidak Ada Kata Masuk Angin Dalam Berantas Korupsi

Lewat sifat arogan seorang Pj Hukum Tua tersebut, apa yang media tanyakan justru tidak mendapatkan jawaban yang sepantasnya padahal sebagai Pemerintah Desa sudah sewajarnya mengklarifikasi persoalan yang timbul di masyarakat bukan sebaliknya takut membeberkan yang sebenarnya.

Berikut data yang media berhasil dapatkan bukan lewat Pj Hukum Tua;

Ketahanan pangan tahun 2024 Desa Mokobang total pagu 20% Rp. 149.640.400 meliputi ; Ternak Ikan Rp 59.650.000 dan Tanaman Goraka Rp 90.000.000.

2. Pembayaran Hock masyarakat (PKTD) Jln Usaha Tani 500 Meter tahun 2025 Rp.9.000.000,

3. Pengadaan web desa tahun 2025 Rp.8.000.000.

Penulis : Mql