Manado – Pelopormedia.com – Aksi demo damai yang dilakukan oleh Barisan Adat Masyarakat Sulawesi Utara (Barmas) di depan Mapolresta Manado telah menarik perhatian publik dan media massa. Demonstran mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap oknum penyidik Fanny Takumansang yang diduga terlibat dengan mafia tanah dan menetapkan warga Kelurahan Tongkaina Bahowo sebagai tersangka.
Ketua DPD Barmas Sulut, Defly Brando Lengkey, SS. dengan tegas menyatakan, “Penyidik tersebut diduga bekerjasama dengan mafia tanah dan menetapkan beberapa warga yang sedang berjuang mencari keadilan sebagai tersangka. Ada beberapa warga di kelurahan Tongkaina yang ditetapkan tersangka oleh yang bersangkutan.”
Keputusan penyidik ini telah memicu kontroversi dan kecaman publik, karena diduga melibatkan warga yang berjuang untuk hak mereka terkait tanah dan properti. Demonstran meminta klarifikasi atas tindakan oknum penyidik yang disebut terlibat dalam praktik mafia tanah ini.
Masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga Kelurahan Tongkaina Bahowo, telah menghadapi masalah serius dalam perjuangan untuk hak kepemilikan tanah mereka. Demikian pula, adanya indikasi keterlibatan Penyidik dalam hal ini telah menjadi perhatian serius.
Aksi demo damai yang dipimpin oleh Barmas adalah salah satu upaya untuk menyoroti isu ini dan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki secara cermat dan transparan. Dalam situasi ini, transparansi dan keadilan menjadi kunci utama untuk memastikan hak-hak warga terlindungi dan praktik mafia tanah dapat dicegah.
Kami berharap bahwa investigasi lanjutan akan membantu mengungkap kebenaran di balik tindakan oknum penyidik dan bahwa warga Kelurahan Tongkaina Bahowo akan mendapatkan keadilan yang mereka cari. Kami juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.**(IC)