Ketua LSM Kibar Kabupaten Talaud Lemos Larumpa Kritisi APBD Perubahan Sulawesi Utara

oleh -1076 Dilihat

Sulawesi Utara -pelopormedia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah menandatangani APBD Perubahan untuk tahun 2023. Namun, meskipun langkah ini seharusnya membuka pintu bagi alokasi dana yang sangat dibutuhkan, dana tersebut masih menunggu pengesahan Ranperda. Penundaan ini mendapat kritik keras dari Ketua LSM Kibar Kabupaten Talaud, Lemos Larumpa, yang menyoroti pentingnya menjauhkan proses ini dari sentimen politik.

Lemos Larumpa mengekspresikan kekhawatirannya bahwa penundaan cairnya APBD Perubahan bisa menjadi sumber sentimen politik yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa dalam pembahasan APBD, yang berbicara adalah kepentingan hajat hidup banyak orang, terutama kepentingan rakyat. “Kita sedang membahas kepentingan rakyat di atas segala galanya,” kata Larumpa.

Baca juga  Kapolda Periksa Anak Buah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Aktivis Apresiasi Langkah Tegas Anti-Korupsi

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang sangat berarti tentang cara pengelolaan dana publik. Dalam berbagai tingkat pemerintahan, termasuk di tingkat provinsi, penting untuk memastikan bahwa alokasi dana APBD didasarkan pada prioritas kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan APBD menjadi sangat penting. Proses ini harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sentimen politik yang mempengaruhi proses alokasi dana publik dapat merugikan integritas dan tujuan asli dari APBD.

Kritik yang disampaikan oleh Larumpa menyoroti tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan dana publik. Meskipun proses perubahan APBD mungkin melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda, masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Sentimen politik harus dihindari, dan kebijakan harus didasarkan pada data, kebutuhan riil masyarakat, dan kesejahteraan umum.

Baca juga  Polres Bitung Memilih Bungkam Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal PT Wayamato Jobubu Makmur, Ada Apa ?

Dengan harapan bahwa APBD Perubahan Sulawesi Utara dapat segera diajukan tanpa campur tangan politik yang merugikan, kita semua dapat mengamati bagaimana penggunaan dana ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Semoga dana ini dapat digunakan dengan bijaksana untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.