Sulawesi Utara,Pelopormedia.com || Pekerjaan Peningkatan jalan Pontak-Kalait-Lobu tahun 2023 dengan anggaran 7,4 miliar rupiah memakai dana APBD yang dikerjakan oleh CV.Tonako di duga asal jadi sehingga berpotensi merugikan negara
Dari penelusuran media pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai dengan apa yang diisyaratkan dari pengamatan pekerjaan tersebut diduga kekurangan lapis rekat pengikat karena kondisi jalan saat ini sudah mulai tergerus
Begitu juga dengan timbunan pilihan yang diklasifikasikan harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan di atas level timbunan biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat – sifat tertentu yang sesuai dengan yang ditetapkan namun kenyataannya yang dikerjakan tidak seperti yang di klasifikasikan
Aktivis anti korupsi Jefry Tampomalu ST saat dimintai tanggapan terkait hal ini mengatakan ini merupakan pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut masa pemeliharaan biasanya menjadi tameng dari adanya niat melawan hukum yang telah terjadi
Tidak mungkin pihak kontraktor akan memperbaiki jika 30% pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi atau seperti yang diisyaratkan maka diharapkan agar pihak penegak hukum segera menurunkan tim untuk memeriksa
” Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi ke APH terkait pekerjaan ini ” ucap Jefry
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala dinas PUPR Sulawesi Utara Deicy Paat ST.MT lewat pesan Whats app hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan.*(st)