Ketua LSM Inakor Rolly Wenas, Minta Kejati Sulut Usut Tuntas 5 Paket Pekerjaan Di Dinas Kesehatan Provinsi

oleh -3097 Dilihat

Sulawesi Utara – pelopormedia.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lima paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2022 telah menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap potensi kelebihan bayar dalam proyek-proyek tersebut, menciptakan dugaan serius terkait tindakan korupsi.

Menurut temuan BPK RI wilayah Sulawesi Utara, berikut adalah lima paket pekerjaan yang mengalami kelebihan bayar :

1. Pengadaan Kelengkapan Ruang RSUD Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Chr temuan mencatat kelebihan pembayaran senilai Rp178.196.203,10.

2. Pengadaan Kelengkapan Ruang RS Mata Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Chr terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp99.149.800,00 dalam pekerjaan ini.

Baca juga  Jalan Ditutup Sepihak,Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM)' Kecewa Dengan Sikap Pemerintah Desa Mopait

3. Pembangunan Infrastruktur Penunjang RS Mata Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Rir
Temuan menunjukkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp31.446.500,00.

4. Pembangunan Infrastruktur Penunjang RSUD ODSK oleh CV. KMI terdapat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp44.937.570,31 dalam pekerjaan ini.

5. Pembangunan Gedung Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang oleh PT. Seng temuan menunjukkan potensi kelebihan bayar senilai Rp136.539.453,62.

Terkait dengan temuan tersebut, aktivis antikorupsi Rolly Wenas telah meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti kasus ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa perbuatan korupsi adalah musuh negara dan harus segera ditindaklanjuti demi melindungi keuangan negara.

Baca juga  Kunjungan Korwil Pelopormedia Perwakilan Provinsi Gorontalo Bersilaturahmi Ke Kapolsek Boliyohuto

Kerugian uang negara sekitar 488 juta rupiah merupakan hal yang sangat serius, dan penegakan hukum perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Adapun saat awak media meminta konfirmasi via pesan WhatsApp tidak ada respon dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi dr.Debbie Kalalo.

Kami akan terus memantau perkembangan dari tindak lanjuti temuan BPK ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.