Kepulauan Talaud – pelopormedia.com – Dikutip dalam laman Facebook Bupati Talaud,Elly Engelbert Lasut sebagai bupati Talaud telah mengumumkan bahwa seluruh persyaratan APBD Perubahan Talaud telah terpenuhi dengan lengkap. Bahkan, rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ada sejak 2 Oktober 2023.
Menghadapi situasi ini, Bupati Lasut memohon kepada Gubernur untuk segera menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan ini dianggap mendesak, terutama untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL)/Penyedia Pekerjaan Purna Karya (P3K), serta tenaga kesehatan (NAKES) yang telah menantikan dengan penuh harap.
“Saat ini, mereka sangat menantikan ‘DISETUJUI’ agar seluruh gaji dan honor mereka untuk dua hingga tiga bulan ke depan dapat segera terbayar,” kata Bupati Lasut. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan mereka hanya bersifat sementara.
Dengan persetujuan Gubernur, diharapkan dana APBD Perubahan Talaud dapat segera disalurkan, memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan bagi ribuan pegawai dan tenaga kerja di daerah tersebut.
Bupati Lasut dan seluruh pihak yang terlibat berharap agar tindakan segera diambil demi kesejahteraan para pegawai dan tenaga kerja, serta stabilitas ekonomi daerah Kepulauan Talaud. Mereka menantikan tindakan cepat dari Gubernur untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dan tepat waktu.**(IC)