Manado – Peloporberita.com || Dugaan korupsi kembali hinggap pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Manado bukan cuma pekerjaan fisik yang disoroti media kali ini terjadi pada anggaran perjalanan dinas
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) kegiatan perjalanan dinas pada Dinas PUPR kota Manado mengalami tumpang tindih senilai Rp.444.335.000,00
Dimana ditemukan nama satu pegawai bisa berada pada beberapa surat tugas dan dibayarkan seluruhnya sesuai hari kerja disurat tugas masing masing
Tumpang tindih anggaran perjalanan dinas hingga sebesar itu menjadi tanda tanya apakah tumpang tindih yang terjadi akibat kurangnya sumber daya manusia sementara proyek begitu banyak atau kah hanya sebuah alasan saja untuk menguntungkan diri sendiri
Besarnya temuan anggaran tumpang tindih maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan untuk menguji kebenarannya,dasar temuan BPK ini dapat dijadikan dasar sebagai pintu masuk pemeriksaan terhadap oknum oknum yang diduga korupsi
Kepala dinas PUPR Jhoni Suwuh ST.MT saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon hingga berita ini tayang tidak merespon.**(St)