Bolmong- Pelopormedia.com || Dugaan Penyelewengan yang bakal berujung korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada satuan Dinas Pendidikan kabupaten Bolaang Mongondow mencuat ke permukaan dan ramai diperbincangkan
Di kutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) tahun 2021 dan tahun 2022 jumlah dugaan penyelewengan dan BOS tidak pernah tuntas
Beragam opini liar yang berkembang terkait adanya intervensi kepala dinas dalam pelaksanaan dana BOS sangat kental namun opini tersebut masih harus di buktikan kebenarannya begitu pun dengan management kepemimpinan yang diterapkan kepala dinas dianggap belum mampu mengatasi permasalahan
Dalam temuan BPK RI tahun 2022 ditemukan adanya beberapa permasalahan diantaranya, Perubahan Bendahara dana BOS yang tidak ditetapkan melalui SK Bupati,kemudian soal Belanja modal BOS yang tidak sesuai kondisi senyatanya
Serta pembayaran honor atas pengelolaan dana bos tidak sesuai dengan petunjuk teknis hingga pembayaran makan dan minum harian tidak sesuai petunjuk teknis BOS
Kepala dinas pendidikan Bolaang Mongondow Renti Mokoginta saat di konfirmasi melalui pesan whats app dan sambungan telepon terkait temuan ini di nomor 0822 9226 XXXX hingga berita ini tayang tidak merespon.**(red)