Kejati Sulut Diminta Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Bos Pada Satuan Dinas Pendidikan Bolmong

oleh -138 Dilihat

Bolmong- Pelopormedia.com || Dugaan Penyelewengan yang bakal berujung korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada satuan Dinas Pendidikan kabupaten Bolaang Mongondow mencuat ke permukaan dan ramai diperbincangkan

Di kutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) tahun 2021 dan tahun 2022 jumlah dugaan penyelewengan dan BOS tidak pernah tuntas

Beragam opini liar yang berkembang terkait adanya intervensi kepala dinas dalam pelaksanaan dana BOS sangat kental namun opini tersebut masih harus di buktikan kebenarannya begitu pun dengan management kepemimpinan yang diterapkan kepala dinas dianggap belum mampu mengatasi permasalahan

Baca juga  Dugaan Korupsi Proyek Mentalitas Pancasila di UNIMA, LSM RAKO Desak Kapolda Sulut Bertindak

Dalam temuan BPK RI tahun 2022 ditemukan adanya beberapa permasalahan diantaranya, Perubahan Bendahara dana BOS yang tidak ditetapkan melalui SK Bupati,kemudian soal Belanja modal BOS yang tidak sesuai kondisi senyatanya

Serta pembayaran honor atas pengelolaan dana bos tidak sesuai dengan petunjuk teknis hingga pembayaran makan dan minum harian tidak sesuai petunjuk teknis BOS

Kepala dinas pendidikan Bolaang Mongondow Renti Mokoginta saat di konfirmasi melalui pesan whats app dan sambungan telepon terkait temuan ini di nomor 0822 9226 XXXX hingga berita ini tayang tidak merespon.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.