Bolaangmongondow – pelopormedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan temuan kekurangan volume yang bakal berujung kerugian negara terkait tiga paket pekerjaan belanja modal di Dinas Kesehatan Bolaangmongondow. Temuan ini membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Temuan tersebut didapati pada
Pembangunan Gedung RS Pratama: Terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.23.559.302,57 yang dilakukan oleh CV. SJK.
Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Poigar: Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.22.331.556,39 yang dilakukan oleh CV. PS.
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah: Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.15.972.517,11.
Serta denda Keterlambatan yang belum dikenakan,pada 9 paket pekerjaan dengan total Rp.414.021.274. diantaranya pada pekerjaan Pembangunan Gedung RS Pratama,Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Poigar,Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah
Menanggapi hal ini ketua Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara (KINPROJAMIN) pengurus daerah Sulawesi Utara Hardy Semboeng SH.mengatakan akan membawa dugaan korupsi tersebut ke ranah hukum
” Hemat kami temuan BPK merupakan dasar bagi kami sebagai Lembaga kontrol sosial untuk melapor ke pihak penegak hukum sebagai bukti awal pengembangan penyelidikan ”
Tak ada yang bisa berdalih atas temuan BPK tersebut sebab jelas dalam pelaksanaan pekerjaan sudah didahului dengan penandatangan kontrak kerja serta pakta integritas dimana semua item pekerjaan memakai metode seperti yang diisyaratkan dan jika ditemukan adanya kekurangan volume itu artinya pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang tertuang dalam kontrak
Disitulah niat untuk melakukan tindakan melawan hukum terjadi,karena setiap pekerjaan berkaitan dengan keuangan negara maka wajib hukumnya kami sebagai lembaga kontrol sosial melakukan pelaporan adanya dugaan korupsi atas kerugian negara yang terjadi pada pekerjaan tersebut,jelasnya rabu (15/11/2023)
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap beberapa pekerjaan fisik pada dinas Kesehatan Bolmong,tambahnya.**(red)