Kabupaten Kepulauan Talaud – pelopormedia.com – Proses evaluasi APBD-P 2023 di Kabupaten Kepulauan Talaud telah memasuki hari ke-45 tanpa titik terang. Sebuah permasalahan yang menjadi sejarah tersendiri, mengejutkan dengan melanggar batas waktu yang seharusnya hanya 15 hari setelah di paripurnakan DPRD.
Meski aturan ini berlaku di banyak daerah, namun rupanya tidak berlaku untuk Kabupaten Talaud, menciptakan rekor APBD-P terlama sepanjang sejarah Talaud yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan ke media dan Toko Masyarakat dalam konferensi pers lewat streaming Facebook bahwa semua proses telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, penundaan penandatanganan rekomendasi dari Gubernur menimbulkan dampak serius pada pemerintahan dan masyarakat setempat.
Banyak para PNS, Honor, dan PPPK mengeluh karena belum menerima gaji, bahkan demo dari tenaga kesehatan (Nakes) yang meminta agar gaji mereka segera dibayarkan telah terjadi. Dampak ini juga terasa di sektor pasar tradisional yang kini sepi, karena kurangnya pembeli dari kalangan PNS.
Tidak hanya itu, sektor pembangunan infrastruktur juga terhenti karena anggaran APBD yang tak kunjung tersedia. Investor di Kabupaten Talaud pun merasakan dampaknya. Tokoh Masyarakat pun menyampaikan kekhawatiran agar penundaan APBD-P tidak bermotif politik, memohon agar Gubernur melihat kepentingan masyarakat penjaga perbatasan NKRI.
Pak Bupati merespon keluhan ini dengan harapan agar Gubernur dapat mendengarkan aspirasi dan harapan dari Pemkab Talaud. Semua pihak berharap agar rekomendasi segera ditandatangani, memungkinkan Pemkab untuk melanjutkan penyaluran anggaran, kendati terlambat.
Situasi ini menyoroti urgensi penyelesaian yang cepat demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Semoga pihak terkait dapat segera menemukan solusi yang memadai untuk mengatasi permasalahan ini.**(IC)