SULAWESI UTARA – pelopormedia.com – Dalam pertarungan politik menuju Senayan, calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH, MH, menunjukkan potensi besar untuk mengamankan satu kursi dengan rekam jejak yang bersih dan pengalaman yang luar biasa.
Pria kelahiran Moyag, Kotamobagu, yang merupakan pensiunan Pejabat Pengadilan Tinggi Negeri Manado, telah membuktikan ketegasannya dalam menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Dikenal dengan sebutan HML, Dr. Lexsy Mamonto telah mengarungi berbagai posisi prestisius di dunia peradilan, menciptakan karier yang cemerlang sebagai Abdi Negara.
Berikut adalah rangkuman perjalanan karier Dr. H. Lexsy Mamonto :
1. Hakim Pengadilan Negeri Kolaka
2. Hakim Pengadilan Negeri Kendari
3. Hakim Pengadilan Negeri Ambon
4. Hakim Pengadilan Negeri Bitung
5. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa
6. Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa
7. Hakim Tipikor, Niaga, PHI, dan HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
8. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur
9. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat
10. Hakim Tinggi Medan
11. Hakim Tinggi Bandung
12. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu
13. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado
14. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
15. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara
Rekam jejak yang bersih dan pengalaman yang luas ini memberikan kepercayaan bahwa Dr. H. Lexsy Mamonto memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum dan keadilan. Kemampuannya untuk beradaptasi dan kepemimpinan yang kuat tercermin dari keberhasilannya di berbagai posisi di seluruh Indonesia.
Dengan dukungan dari Partai PDI Perjuangan, Dr. H. Lexsy Mamonto diharapkan dapat mewakili masyarakat Sulawesi Utara dengan baik di Senayan. Kami mengharapkan kontribusinya yang positif dalam mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“HML Opod in Totabuan Andolan Naton Komintan”
(Red)