Manado – pelopormedia.com – Temuan yang mengejutkan terkait kekurangan volume pada proyek pembangunan Pasar Rakyat Tematik Wisata (Pasar Petualangan Bunaken) di Kota Manado telah mengguncang masyarakat.
Pekerjaan ini, yang seharusnya menjadi salah satu ikon pariwisata Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan karena dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kontrak yang telah disepakati.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT CSK – PT MKM berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No.SP/PK-2.04.01.0003/D.18/PERINDAG/VII/2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp71.107.000.000,00, termasuk PPN. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada kekurangan volume pada beberapa pekerjaan, termasuk lapis pondasi agregat kelas A, lataston lapis aus (HRS-WC), lataston lapis pondasi (HRS-Base), dan beton, dengan total kekurangan volume mencapai Rp1.454.027.066,28.
Pegiat pariwisata Sulut, Refindo Tawaris, yang akrab disapa “Indo Nyoa,” mengeluarkan pernyataan mengejutkan, meminta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi temuan ini lebih lanjut.
Indo Nyoa mengungkapkan kekhawatiran bahwa kekurangan volume pada proyek ini mungkin terkait dengan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam keterangan resmi, pihak terkait, termasuk Penyelenggara Proyek (PPK) dan penyedia jasa konstruksi, telah setuju untuk mempertanggungjawabkan kekurangan volume tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, masyarakat menuntut agar tindakan tegas diambil untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan di masa mendatang.
Dengan demikian, kekhawatiran akan potensi korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Tematik Wisata di Kota Manado semakin menguat.
Masyarakat menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK ini dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bersama dan integritas bangsa.**(red)