Kontroversi Penundaan Pengumuman PPDS Bagian Bedah di Unsrat: Dugaan Praktik Kecurangan Mencuat

oleh -4051 Dilihat

Manado,pelopormedia.Com||Penundaan pengumuman hasil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bagian bedah di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah memicu berbagai spekulasi dan kecurigaan di kalangan dosen, dan para alumni. Sementara semua bagian lainnya telah mengumumkan hasil ujian, bagian bedah tetap belum memberikan pengumuman resmi.

Beberapa dosen mempertanyakan alasan di balik keputusan rektor yang menahan pengumuman ini. Dugaan kuat muncul bahwa terdapat negosiasi atau bargaining antara rektor dengan tim penguji bagian bedah terkait daftar nama kelulusan yang sudah disusun secara objektif.

Mengapa nama-nama kelulusan harus rektorat campur tangan? Sementara masing-masing bagian sdh ada sistem dan prosedur tes tersendiri. Mengapa yang benar-benar lulus murni tidak dimasukan dalam daftar kelulusan? Ada apa semua ini? baru kali ini rektorat terlalu masuk campur dengan prosedur dan hasil tes bagian bedah. Ada apa gerangan?

Baca juga  LSM RAKO Desak Transparansi Penggunaan Dana CSR oleh Perbankan dan BUMN di Sulawesi Utara

Tidak hanya itu, muncul pula spekulasi bahwa ada permainan uang yang melibatkan rektor dalam proses penerimaan mahasiswa kedokteran. Fakultas kedokteran kerap dianggap sebagai “ATM” oleh universitas, dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa yang besar, namun tidak sepenuhnya dikembalikan ke fakultas dalam bentuk dana, melainkan benda.

Para dosen dan alumni menyayangkan praktik-praktik semacam ini. Beberapa alumni senior juga menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Dugaan kuat adanya konspirasi antara dekan dan rektor yang menolak hasil penilaian objektif dari bagian bedah menjadi isu utama. Bagian bedah tetap teguh pada pendirian mereka untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penilaian tes PPDS.

Baca juga  Kisruh Tupoksi Direksi RSU Prof Kandou: Indikasi Konflik Kepentingan dan Ketidakadilan Remunerasi

Selain itu, muncul pertanyaan mengapa rektor baru kali ini menggunakan hak prerogatifnya terkait statuta universitas, sementara sebelumnya beberapa kali rektor diduga melanggar statuta untuk hal-hal prinsipil. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan lain di balik penundaan pengumuman hasil PPDS bagian bedah.

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan pendidikan di Fakultas Kedokteran Unsrat. Sebagian besar dosen bagian bedah adalah pegawai Kemenkes yang diperbantukan ke fakultas, dan hanya sedikit yang berasal dari Dikbud

Konfirmasi yang dilakukan kepada bagian humas Unsrat hingga berita ini tayang tidak merespon.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.