Unjuk Rasa tentang Tolak Campur Tangan Asing Dilaksanakan di Kedubes AS

oleh -300 Dilihat

Jakarta,pelopormedia.com ||Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Aksi tersebut diikuti oleh Masyarakat yang berjumlah lebih dari 50 orang. Massa menyerukan penolakan terhadap campur tangan Non-Government Organisasi (NGO) AS pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Urusan Papua di Indonesia.

Seperti khalayak umum ketahui semenjak digulirkannya PSN oleh Pemerintah Pusat, banyak polemik pro dan kontra komplek sifitas hingga kejadian kejadian yang sebenarnya tidak perlu terjadi di Republik ini.

Sebenarnya, ditemukan ada kekuatan asing diduga lagi campur tangan PSN dengan mendanai LSM lokal, seperti WALHI, ICW dan JUBI untuk mendiskreditkan dan menolak PSN dengan berbagai cara untuk mempromosikan Blue Dot Network (BDN) di Indonesia. Hal ini menghambat pembangunan PSN, merugikan perkembangan ekonomi di Indonesia, dan juga membawa acaman terhadap masyarakat warga Indonesia.

Baca juga  Forum silaturahmi Mentri Hukum dan Ham bersama Pejabat Sepuh dan mantan Wamen 2024.

Ancaman tersebut dirasakan oleh warga negara, maka para organisasi masyarakat sipil dan elemen-elemen yang terlibat dalam perjuangan untuk membela keamanan nasional.

Adapun beberapa point yang menjadi acuan dan perhatian kami perlu disikapi.Beberapa tuntutan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Peduli Keadilan adalah sebagai berikut :

1. Boikot Campur Tangan NGO America Serikat pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Urusan Papua di Indonesia.
2. Terlihat Campur Tangan Asing di dalam Setiap Periode Penting dalam Sejarah RI, Misalnya G30S, Pemilu RI dan PSN.
3. International Republican Institut (IRI) Belum Terdaftar sebagai LSM International di Indonesia, Semua Kegiatan yang Dilakukan oleh IRI di Indonesia Dinilai Ilegal. Kami Meminta Hentikan Operasional Ilegal IRI di Indonesia.
4. Blue Dot Network (BDN) yang Dipromosikan Pemerintah pada Jaringan Lokal yang Bekerja untuk IRI agar Tidak Dimanfaatkan oleh Kedutaan Asing.
5. Pemerintah Harus Meningkatkan Pengawasan pada Jaringan Lokal yang Bekerja untuk IRI agar Tidak Dimanfaatkan oleh Kekuatan Asing.
6. Pemerintah Harus Memperbaiki Undang-Undang Terkait untuk Tegas Membatasi Operasi dan Kesiapan NGO Asing di Indonesia agar Mencegah Campur Tangan Asing pada Urusan Dalam Negeri.
7. Mohon Presiden Prabowo Tegas Manangani Warna Revolusi yang Dilakukan oleh Pihak Asing agar Menjaga Kedaulatan dan Keamanan RI.

Baca juga  Wenny Lumentut dan Michael Mait Diprediksi Dominasi Pilkada Tomohon 2024, Pengamat: Strategi Sosialnya Efektif

Demikian tuntutan kami kepada pemerintah pusat agar dapat didengar aspirasi serta dilaksanakan untuk menuju Indonesia maju dan sejahtera.

SALAM PERJUANGAN
*_Vox Populi, Vox Dei_* ( Suara Rakyat adalah Suara Tuhan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.