Jakarta, pelopormedia.com – Pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang digelar di Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta.
Tim SPARTAN SULUT menerima Piagam Penghargaan dan PIN EMAS yang diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya tim SPARTAN SULUT dalam memberantas mafia tanah di Sulawesi Utara.(14/11/2024)
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., yang mewakili Kapolda Sulut.
Bersama Kajati Sulawesi Utara, Drs. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dan Kakanwil BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si. Hadir pula dalam acara tersebut Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala BIN Letjen (Purn) Muhammad Herindra, serta pejabat tinggi lainnya dari berbagai lembaga pemerintahan.
Tidak hanya SPARTAN SULUT, penghargaan serupa juga diberikan kepada 20 Kapolda, Kajati, dan Kakanwil BPN dari berbagai provinsi yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi mafia tanah di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kakanwil BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota tim SPARTAN SULUT yang telah bekerja keras dalam menindak tegas praktik mafia tanah.
Menurutnya, upaya mereka didorong oleh semangat “Gebuk Gebuk Gebuk Mafia Tanah” yang telah mengakar kuat di Bumi Nyiur Melambai, Sulawesi Utara.
Selama tahun 2024, berkat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, tim SPARTAN SULUT berhasil menyelamatkan berbagai aset penting milik masyarakat dan mendukung proyek strategis nasional, seperti pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung.
Pencapaian mereka juga berhasil mencegah potensi kerugian hingga mencapai Rp8,958 triliun, angka yang sangat signifikan dalam menjaga kepentingan publik dan memperkuat pembangunan nasional di wilayah Sulawesi Utara.
Penghargaan yang diterima SPARTAN SULUT ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan upaya pemberantasan mafia tanah dan memastikan lahan-lahan strategis di Indonesia tetap aman dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.(han)