RAKO Layangkan Surat Permintaan Informasi ke DLH Sulut Terkait Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Amdal PT CBSP

oleh -239 Dilihat

Manado – pelopormedia.com || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melayangkan surat resmi untuk meminta informasi terkait perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT CBSP. Perusahaan crusher yang telah beroperasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sulawesi Utara karena.

Perusahaan crusher tersebut diduga belum memenuhi persyaratan legalitas yang diatur dalam undang-undang.

Ketua RAKO menyatakan bahwa dugaan ini muncul setelah sejumlah laporan dari masyarakat setempat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa PT CBSP beroperasi sesuai aturan. Jika tidak memiliki izin dan AMDAL, ini jelas pelanggaran serius yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Baca juga  Dugaan Pelanggaran Pertambangan di PT MSM/PT TTN, Beredar Chat WhatsApp yang Memicu Kontroversi

AMDAL merupakan dokumen wajib bagi setiap perusahaan yang kegiatan operasionalnya berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. Tidak adanya dokumen tersebut, jika benar terbukti, menunjukkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RAKO mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas jika dugaan ini terbukti benar. “Kami tidak hanya ingin transparansi, tetapi juga keadilan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan celah hukum untuk melindungi pelanggaran ini,” tegas pihak RAKO.

Baca juga  Dorongan Perdamaian dalam Sengketa Tanah SHM 98 Tahun 1978, Obyek Sah di Kotamobagu, Mantan Pegawai BPN Kota Kotamobagu Jadi Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, PT CBSP belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Pemerintah daerah dinas Lingkungan Hidup juga belum memberikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permintaan informasi dari RAKO.

RAKO menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika diperlukan.**(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.