Dugaan Korupsi Proyek Mentalitas Pancasila di UNIMA, LSM RAKO Desak Kapolda Sulut Bertindak

oleh -319 Dilihat

Manado – pelopormedia.com || Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (UNIMA) kembali menjadi sorotan. LSM RAKO menyampaikan kritik tajam terhadap lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas laporan tersebut.

Proyek pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp64 miliar itu menjadi perhatian karena dari Rp29 miliar dana yang telah dicairkan, progres fisik pembangunan hanya mencapai sekitar 20%. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran.

“Kami sangat prihatin. Bahkan proyek yang bertujuan membangun mentalitas Pancasila dan fasilitas rumah ibadah saja diduga dikorupsi. Bagaimana dengan proyek lainnya? Apakah jiwa Pancasila masih ada dalam diri para pengambil keputusan di Sulawesi Utara ini?” ungkap Hatianto RAKO.

Baca juga  Kinerja Kepala Balai Sungai Sugeng Harianto Disorot, Dinilai Langgar UU Keterbukaan Informasi

Proyek yang seharusnya selesai dalam waktu 111 hari kalender, terbukti tidak mampu diselesaikan oleh pihak kontraktor tepat waktu. Namun, meskipun pekerjaan baru mencapai 20%, pihak kontraktor diketahui telah mencairkan lebih dari 50% anggaran.

“Kami menduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum yang disengaja. Ini bukan hanya soal keterlambatan, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi yang melukai rasa nasionalisme rakyat,” tegasnya.

Menurut informasi, sengketa terkait perpanjangan waktu pekerjaan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Tondano dan dimenangkan oleh pihak kontraktor. Namun, LSM RAKO menyebut putusan itu diduga sebagai upaya untuk menutupi dugaan korupsi.

“Pasal 54 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengatur bahwa penyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya sesuai kontrak. Putusan pengadilan tidak bisa membatalkan ketentuan ini,” tambahnya.

Baca juga  Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia / PUTRI adakan Rakernas 2024

LSM RAKO meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk mengabaikan putusan pengadilan jika bertentangan dengan undang-undang. Mereka berharap penyidik segera mengambil langkah hukum berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.

“Kami mendesak agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai dugaan korupsi ini terus dibiarkan, merugikan rakyat dan mencoreng nilai-nilai Pancasila yang seharusnya dijunjung tinggi,” tutupnya.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.jelasnya **(red)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.