Minsel, Pelopor Media – Tidak transparannya penggunaan anggaran dana desa di dua tahun belakangan ini yaitu 2023 dan 2024 menjadi perhatian serius masyarakat Desa Durian Kecamatan Sinonsayang
Pasalnya, dari laporan hasil masyarakat Pemerintah Desa dalam hal ini Pejabat Hukum Tua Yoel Paisa dalam menjalankan tugas sebagai Pemerintah Desa tidak pernah transparan dalam realisasi anggaran yang di berikan oleh Pemerintah Pusat
Tertutupnya informasi mengenai beberapa pos anggaran yang harusnya masyarakat desa ketahui, menimbulkan kecurigaan besar warga itu sendiri
Salah satu masyarakat Desa Durian yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan, dalam dua tahun terakhir 2023 dan 2024 kegiatan lebih khusus untuk ketahanan pangan yang ada di Desa Durian tidak jelas penggunaannya
Pada tahun 2023 Pejabat Hukum Tua telah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan yaitu penanaman jagung, namun dari hasil yang ditanam oleh Pemerintah desa tidak menghasilkan / gagal panen sehingga menyebabkan sebuah kerugian yang berimbas pada kepentingan warga desa
“Kami masyarakat heran, Jagung yang di tanam pejabat Hukum tua bisa menghasilkan panen yang bagus tapi untuk ketahanan pangan itu sendiri justru gagal panen” ucapnya
“Begitu juga dengan anggaran Ketahanan pangan tahun 2024, masyarakat juga tidak tahu persis apa yang menjadi program dari Pemerintah Desa, sebab sebagian masyarakat sudah menerima bantuan berupa Pupuk, Bibit Jagung dan Racun
Bantuan tersebut diberikan secara tidak merata kepada semua para petani” tutupnya
Sementara itu Sekertaris Desa saat dikonfirmasi tepatnya di kediamannya mengatakan, dirinya tidak tahu berapa jumlah penerima bantuan yang ada di tahun 2024
” Saya lupa soal jumlah penerima sebab data administrasi semua ada di Pejabat Hukum Tua, dan tugas saya selama ini hanya sebatas dokumentasikan tiap kegiatan” tegasnya
Masyarakat Desa Durian berharap pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polres Minahasa Selatan dapat menindak serius terkait dengan penggunaan anggaran dana desa tersebut dalam mendukung program Pemerintah Pusat untuk pemberantasan korupsi karena diduga anggaran dana desa digunakan tidak sesuai peruntukan yang sudah ditetapkan. (Michael Steven)