Talaud — pelopormedia.com — Kebijakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menjadi sorotan.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Talaud, Gustaf Atang, mengungkapkan bahwa sebelum adanya Penjabat (Pj) Bupati, anggaran TPP hanya dialokasikan selama 5-6 bulan, bukan 12 bulan sebagaimana mestinya.
Bahkan, Alokasi Dana Desa (ADD) pun baru terbayarkan untuk triwulan pertama.
Namun, setelah Pj Bupati mengambil alih, anggaran TPP diusahakan hingga September 2024 dan pembayaran ADD untuk triwulan II dan III telah direalisasikan.
Hal ini dilakukan di tengah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak maksimal, bahkan kurang dari 50 persen, sehingga Pj Bupati harus memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, ADD, serta pembayaran pokok bunga dan pinjaman ke Bank Sulutgo.
Aktivis anti-korupsi Jeffrey Sorongan menanggapi situasi ini dengan kritis.
Ia menegaskan bahwa persoalan anggaran tidak bisa semata-mata dibebankan kepada Pj Bupati yang baru menjabat.
“Jangan cuci tangan dengan menyalahkan Pj Bupati.
Jangan dilimpahkan kepadanya,” tegas Sorongan.
Ia juga menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di era kepemimpinan Bupati sebelumnya, Elly Lasut.
Menurutnya, banyak kasus yang mencuat di Talaud saat Elly Lasut menjabat, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Salah satunya adalah laporan yang diajukan oleh Ketua LSM INAKOR, Rolly Wenas terkait dugaan korupsi RS. Mala, kepada Kejati Sulut yang hingga kini masih mengambang tanpa kejelasan.
Lebih lanjut, Sorongan menduga adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu kepemimpinan Pj Bupati.
“Saya menduga ada oknum yang sedang bermanuver untuk mengganggu jalannya pemerintahan saat ini,” ujarnya.
Sorotan terhadap kebijakan anggaran di Talaud ini mengisyaratkan adanya masalah struktural yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya.
Apakah ini murni kelalaian administrasi, atau ada kepentingan politik yang bermain di baliknya?
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang ditudingkan,
**(IC)