Diduga Banyak Penyimpangan, Ketahanan Pangan Desa Ranoyapo Tahun 2023-2024 Tidak Transparan Di Masyarakat

oleh -67 Dilihat

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Salah satu program unggulan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat lewat dana desa yaitu program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan di desa, meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pangan, dan meningkatkan konsumsi pangan yang sehat dan bergizi.

 

Sasaran dari program ketahanan pangan melalui Dana Desa diantaranya selain untuk Meningkatnya konsumsi pangan yang sehat dan bergizi juga untuk meningkatnya pendapatan masyarakat desa dari sektor pertanian yang akan terimplikasi pada peningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

 

Namun sayangnya, program ketahanan pangan Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo seolah tak terasa manfaatnya bagi masyarakat secara Iuas. Pasalnya, program ketahanan pangan tersebut seolah hanya mengakomodir pihak pihak yang punya kedekatan dengan pemerintah desa.

Baca juga  Rabat Beton 752 Meter Tuntas Dikerjakan, Egeten : Tugas Kita Majukan Desa Sejahterakan Masyarakat

 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Ranoyapo yang tidak mau menyebutkan namanya, dimana program ketahanan pangan yang ada di desa tahun 2023 dalam bentuk Pengadaan Sapi sebanyak 9 Ekor dan di tahun 2024 Babi tidak ada kejelasan sama sekali, Selasa (18/2/2025).

 

Lanjutnya, yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat saat ini terkait pengadaan mulai dari sapi dan babi karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pemeliharaan, Apakah itu memang wajib Perangkat Desa kelola? Dan jika wajib apakah mereka di bayar sedangkan mereka sudah di gaji?

 

“Yang saya ketahui hanya sebatas pengadaan sapi dan babi dan itu semua baik yang sudah terjual dan belum hingga kini masih misterius di masyarakat karena tidak pernah disampaikan pejabat Hukum Tua” ucapnya

Baca juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Nefo Rumagit Bangun Bak Penampungan Air Bersih di Desa Mopolo Esa

 

Oleh karenanya, ia pun berharap Pemerintah Desa dalam hal ini Pejabat Hukum Tua yang sudah diberikan mandat oleh Bupati Frangky Donny Wongkar sebelumnya untuk dapat mempertanggungjawabkan seluruhnya kepada masyarakat, karena anggaran tersebut dari rakyat untuk rakyat dan semua itu untuk kemajuan Desa Ranoyapo.

 

Sementara itu, Pejabat Hukum Tua Ranoyapo Yan Sumangkut hingga sampai saat ini tidak pernah merespon saat ingin di konfirmasi beberapa kali via WA di nomor pribadinya 0821-9895-xxxx bahkan beberapa kali mendatangi kantor Hukum Tua tidak berada di tempat. (Michael)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.