Manado – pelopormedia.com ||Dukungan terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terus mengalir. Sejumlah aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam berbagai lembaga swadaya masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil Kapolda Irjen Pol.Dr.Roycke Harry Langie S.I.K MH melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol.FX Winardi Prabowo khususnya Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Subdit Tipikor Polda Sulut dinilai telah bekerja secara maksimal dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Proses hukum yang dilakukan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dilakukan sesuai dengan aturan dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Kapolri.
Sebagai bentuk dukungan dan silaturahmi, sejumlah aktivis anti korupsi melakukan kunjungan ke kantor Subdit Tipikor Polda Sulut pada Sabtu (19/4). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad Fadli dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, para aktivis menyampaikan dukungan moral terhadap kinerja aparat kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Mereka juga berdiskusi dan bertukar pandangan tentang pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Adapun lembaga yang turut hadir dalam kunjungan tersebut di antaranya LPKRI, INAKOR, RAKO, LPAKN, LAMI, dan SCW. Mereka menegaskan komitmen untuk tetap profesional dan aktif mengawal proses pemerintahan yang bebas dari korupsi, sesuai dengan semangat anti korupsi yang digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Utara.
“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan Polda Sulut. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai masyarakat sipil untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar salah satu perwakilan LSM.
Dukungan ini diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi jajaran Polda Sulut untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.**(red)