Manado,pelopormedia.com – Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terbongkar di Kota Manado. Jumat (6/6) sore, awak media mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di kawasan Winangun, tepat di perbatasan dengan perumahan elit CitraLand.
Sebuah truk berwarna merah terlihat memasuki area gudang dan menurunkan muatan yang diduga kuat berupa solar bersubsidi. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat penyimpanan solar ilegal.
Pasangan suami istri berinisial “Buang” dan “Ebi” diduga menjadi dalang di balik aktivitas ilegal ini. Keduanya dikenal sebagai pemain lama dalam jaringan mafia solar di wilayah Sulawesi Utara dan diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
Masyarakat yang mengetahui aktivitas tersebut mulai resah. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, aksi penimbunan ini dinilai merugikan masyarakat luas. Beberapa warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM solar di SPBU dan harus mengantri berjam-jam akibat terbatasnya pasokan.
“Solar makin susah didapat, antriannya panjang sekali. Kalau ada penimbunan seperti ini, ya jelas merugikan kami semua,” ujar salah satu sopir angkutan umum yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun muncul dari masyarakat agar pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) segera turun tangan. Warga berharap lokasi penimbunan segera diamankan agar barang bukti tidak sempat dipindahkan atau dimusnahkan, serta pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun masyarakat berharap kasus ini tidak kembali tenggelam seperti dugaan kasus-kasus serupa sebelumnya.**(mkl/red)