Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Staf Kejari Bolmut, Masih dalam Penyelidikan Polisi

by -526 Views

Bolaang Mongondow Utara,pelopormedia.com || Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut dan seorang perempuan berinisial A menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di sejumlah media online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim investigasi media, kejadian bermula ketika A mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada oknum pria berinisial D. Dalam percakapan tersebut, A menawarkan minuman dan meminta untuk dijemput. Keduanya kemudian bertemu dan menuju lokasi yang telah disepakati sebelumnya melalui pesan singkat.

Diduga kuat, hubungan badan antara keduanya terjadi atas dasar kesepakatan. Namun belakangan, muncul pengaduan dari pihak perempuan yang menyebut adanya unsur pelecehan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga  Berapa Kali Diperiksa APH, Pemeriksaan Ex Pj Hukum Tua Tenga, Diduga Polres Minsel Tak Serius Pada Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, namun belum membuahkan hasil maksimal.

“Dari pihak perempuan sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) ke Polres Bolmut, kita tunggu saja proses dari Polres apakah terpenuhi atau tindak unsur tindak pidananya,” jelas Kepala Kejari kepada awak media.

Tim media kemudian mendatangi Polres Bolmut untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmut, hingga saat ini belum ada laporan resmi, melainkan baru berupa surat pengaduan.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Saat diperiksa, saudari A mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan yang bersangkutan, bahkan menyebutkan sekitar 12 kali,” ungkap Kanit PPA.

Baca juga  SALAH SATU WARGA BINAAN DIDUGA LARI DARI LAPAS KELAS III AMURANG,PIHAK LAPAS ENGGAN DIKONFIRMASI

Kanit juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan tenaga medis ahli untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan seperti yang sebelumnya beredar di kalangan masyarakat.

“Saya minta kepada rekan-rekan media agar tidak membuat pemberitaan berlebihan dan tidak menyudutkan pihak Kejari maupun aparat penegak hukum sebelum proses ini tuntas,” tegas Kanit PPA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi terkait. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.**(Mkl)