PAMI Perjuangan Tantang KPK Dan Kejagung Periksa Korupsi di RSUD Sam Ratulangi Tondano

oleh -89 Dilihat

Foto : Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH.,MH

Jakarta,- Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Minahasa terkait proyek di Dinas Kesehatan yang dilaksanakan tahun 2023 dan 2024.

Hal ini memicu perhatian serius aktivis anti Korupsi terkait dugaan korupsi pada Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Dimana, PAMI Perjuangan menduga ada kerugian negara miliaran rupiah yang terjadi dibalik proyek tersebut.

“Kami menantang KPK dan Kejagung untuk turun tangan, menseriusi dugaan tindak Pidana Korupsi di lingkup Pemkab Minahasa, terkait pelaksanaan Pembangunan proyek RSUD Tondano ini. Kami akan melapor secara resmi di KPK dan Kejaksaan Agung terkait hal ini. Ada indikasi Negara dirugikan miliaran rupiah,” ujar Maykel R. Tielung, SH, MH selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAMI-P.

Baca juga  Lama diabaikan Pemdes Sebelumnya, Gd Balai Desa Sapa Barat Jadi Gemilang di Tangan Danny Mamangkey

Bahkan dia menambahkan, KPK dan Kejagung harus memprioritas kan aduan yang masuk dan jangan menyepelekan kerugian negara di proyek tersebut. “Data sudah lengkap, tentunya ketika laporan masuk baik ke KPK maupun Kejaksaan Agung, kami akan mengawal hingga tuntas,” ujar Tielung yang juga Advokat ini, Rabu 17 September kepada sejumlah wartawan.

Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 115 miliar tahun 2023 dan Rp 21 miliar tahun 2024 diduga terjadi kongkalingkong antara perusaahaan pemenang tender, penyedia anggaran, Kadis dan PPK. Untuk pembangunan RSUD DR. Sam Ratulangi Tondano juga terdapat Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekerjaan fiktif senilai Rp1,6 miliar lebih di tahun 2023 dan lebih dari Rp. 874 juta pada tahun 2024, menjadikan proyek ini semakin mencurigakan.

Rumah sakit yang diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan warga Minahasa, kini malah dipenuhi aroma busuk korupsi berjamaah.

Baca juga  100 Hari Kerja Kejari Minsel- Mitra, Masyarakat Minta Bongkar Dana Hibah 36,8 Miliar di KPU Minsel Tahun 2024

Perlu diketahui, pengerjaan protek dikerjakan oleh PT Cahaya Abadi Lestari (PT CAL) pada 2023, dan didanai oleh pinjaman Bank SulutGo.
Dan juga terdapat APBD tahun 2024 Rp. 21.2 miliar yang dikerjakan PT. Toun Temboan Jaya.

Parahnya lagi, meski proyek ini sudah dinyatakan selesai dan serah terima, sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang tidak dikerjakan sama sekali, namun tetap dibayar penuh. Bahkan miris, RSUD Sam Ratulangi yang baru ini belum digunakan.

Angka mengejutkan muncul dalam laporan BPK, dimana Rp1.654.824.304,032 dibayarkan untuk pekerjaan yang tidak ada.

“Ini jelas korupsi. Pekerjaan tidak ada, tapi uang rakyat mengalir ke oknum tertentu, sangat aneh, ” Tandas Tielung. (Red*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.