Sulut — pelopormedia.com || Aktivis anti-korupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Jeffrey Sorongan, kembali mengangkat isu dugaan ketidaktransparanan dana hibah senilai Rp 2.260.118.412,00 di Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022.
Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai program komunikasi dan statistik itu diduga tidak dikelola secara transparan.
“Realisasi dana hibah tersebut patut dipertanyakan karena hingga saat ini tidak ada penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran itu.
Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam,” tegas Sorongan, Selasa (7/1)
Menurutnya, meski dana hibah sebesar lebih dari Rp 2 miliar tersebut diklaim telah terealisasi penuh, publik tidak pernah mendapatkan akses terhadap laporan pertanggungjawaban yang memadai.
“Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal yang disembunyikan dalam penggunaan anggaran itu,” tambah Sorongan.
Dinas Kominfo yang dipimpin oleh Steven Liow yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Minahasa Selatan menjadi sorotan utama dalam polemik ini.
Sorongan mendesak agar Steven Liow turut dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana hibah tersebut.
Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Jeffrey Sorongan menegaskan bahwa dia akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan.
“Kami tidak ingin kasus ini tenggelam tanpa penyelesaian.
Publik berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan,” pungkasnya.
Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, Sorongan berharap pihak berwenang segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.**(red)
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08114XXXXX mengatakan “itu tidak ada temuan, itu dana KPID, bayar gaji dan kegiatan, setahu saya tidak ada temuan,” kata Kadis Kominfo.