Lapas Kelas III Amurang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Serta Tes Urin Penggunaan Narkoba

by -3 Views

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Lapas kelas III Amurang Kabupaten Minahasa Selatan melakukan operasi penggunaan handphone, Narkoba serta pungutan liar di lingkungan rumah tahanan warga binaan, Jumat (8/4/2026)

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat agar tidak terjadi penyalahgunaan hal-hal yang melanggar hukum di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan

Eduard Kaligis selaku Kepala Lapas Kelas III Amurang di sela-sela kegiatan menjelaskan, operasi dilakukan untuk mengecek penyalahgunaan baik bagi petugas lapas maupun warga binaan dengan melibatkan Polres Minahasa Selatan bidang pemberantasan narkoba

“Beberapa yang menjadi target sasaran utama yaitu, penggunaan hp bagi warga binaan serta narkoba maupun pungutan liar yang dilakukan para petugas lapas” ucapnya

Baca juga  Kejari Minsel Himbau Masyarakat Laporkan Hukum Tua Yang Terindikasi Ada Penyimpangan Soal Dana Desa

Lanjutnya, pemeriksaan sudah jadi komitmen bersama baik petugas maupun warga binaan dan dari hasil pemeriksaan tes urin, tidak ditemukan yang positif pengguna narkoba sehingga kedepan apa yang menjadi hasil hari ini dipastikan akan terus di jaga.

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan, agar supaya terciptanya suasana yang aman tanpa ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas guna menegakkan aturan serta membatasi gerak warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran” tutup kaligis

Dalam proses pemeriksaan melibatkan Kasat Narkoba Polres Minahasa Selatan serta jajaran. (MqL)