Manado – pelopormedia.com – Aktivis Antikorupsi Matius Ratulangi mengkritisi kinerja Walikota Manado, Andrei Angouw, terkait pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Sorotan tertuju pada realisasi pembayaran honorarium yang dianggap tidak sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU) dan Standar Harga Satuan Regional (SHSR).
Menurut laporan pemeriksaan, realisasi belanja barang jasa sebesar Rp642.801.913.143,00, dengan realisasi 87,17% dari anggaran, menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan belanja honorarium. Dari anggaran tersebut, Rp6.569.842.500,00 digunakan untuk belanja honorarium.
Pemeriksaan BPK mengungkap dua permasalahan utama. Pertama, belanja honorarium melebihi SBU sebesar Rp78.030.000,00. Misalnya, kegiatan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dilaksanakan tiga kali dengan total belanja honorarium Rp115.600.000,00, melebihi standar biaya umum yang seharusnya Rp1.700.000,00 per orang per hari.
Kedua, realisasi belanja honorarium melebihi SHSR sebesar Rp493.473.400,00. Penetapan satuan harga pada APBD Kota Manado didasarkan pada SBU yang belum sepenuhnya mengacu pada SHSR yang berlaku secara nasional.
Kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang SHSR. Misalnya, honorarium narasumber dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara seharusnya 50% dari honorarium narasumber/pembahas. Selain itu, SBU Kota Manado belum sepenuhnya didasarkan pada SHSR, seperti yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
Permasalahan ini menyebabkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp571.503.400,00. Salah satu akar permasalahan adalah kurangnya sinkronisasi dan harmonisasi antara SBU dengan ketentuan di atasnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai penyusun SBU tidak melakukan sosialisasi yang memadai terkait SBU dan SHSR, begitu pula dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan serius terhadap tata kelola keuangan di tingkat daerah. Aktivis Antikorupsi Matius Ratulangi menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan transparansi dalam penyusunan APBD serta implementasi SBU dan SHSR untuk menghindari pemborosan dan ketidaksesuaian dalam belanja daerah.
Walikota Manado, Andrei Angouw, belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan ini. Namun, hal ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan kebijakan belanja daerah sesuai dengan standar yang berlaku.**(red)