21 Paket Pekerjaan Pada Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara, Terindikasi Korupsi

oleh -1248 Dilihat

Minut – pelopormedia.com – Dalam sebuah pengungkapan yang menggemparkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 21 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara senilai lebih dari Rp.1,3 Miliar. Temuan ini membuka pintu lebar bagi Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki dan menindaklanjuti potensi praktik korupsi yang terjadi di tingkat tersebut.

Rincian temuan ini mencakup sejumlah proyek, termasuk pemeliharaan jalan, pembangunan gedung, dan peningkatan infrastruktur lainnya. PT.SKJ, CV.G, PT.RMA, dan sejumlah kontraktor lainnya diduga terlibat dalam kegiatan merugikan keuangan negara. Praktik-praktik yang mencolok ini mengungkapkan potensi penyelewengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga  LSM RAKO Akan Menggugat BI dan BRI wilayah Sulut ke Komisi Informasi

Aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Jeffrey Sorongan, menekankan pentingnya penanganan serius terhadap temuan BPK ini. “Aparat Penegak Hukum harus seriusi temuan BPK tersebut karena diduga terindikasi korupsi,” ungkap Jeffrey.

Meskipun dalam beberapa kasus pelaku korupsi dapat mengembalikan keuangan negara, hal ini tidak akan menghapuskan proses hukumnya. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menetapkan konsekuensi serius bagi mereka yang terbukti terlibat, termasuk kepala dinas dan pihak terlibat lainnya.

Skandal ini menciptakan gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas lembaga pemerintahan setempat. Proses hukum yang akan menyusul akan menjadi ujian sejauh mana pihak berwenang dapat memberikan keadilan dan menegakkan aturan hukum demi kepentingan masyarakat.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.